TEMPO.CO , Jakarta:Bandara Halim Perdanakusuma akan dioperasikan sebagai penerbagan komersil berjadwal mulai 10 Januari 2014. Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cuka Tipe Madya Pabean A Jakarta, Patmoyo Tri Wikanto telah berkoordinasi dengan Kepala Cabang Angkasa Pura II Bandara Halim untuk persiapan sarana dan prasarananya. "Jadi kami sudah siap," kata Tri kepada Tempo di kantornya, Jumat, 27 Desember 2013.
Tri menjelaskan, penerbangan sipil di Bandara Halim masih domestik. Sehingga, pengawasannya belum seketat Bandara Soekarno-Hatta. "Barang keluar masuk masih Indonesia, tetap diawasi tapi tidak intens," ujarnya.
Menurutnya, pengawasan akan diperketat, termasuk masuknya barang dari luar negeri, jika nanti penerbangan di Halim melayani internasional. "Itu harus, kan ada standar bandara yang melayani penerbangan," kata dia. "Jadi saat ini kami konsen mengawasi barang yang keluar."
Kepala Cabang PT Angkasa Pura II Halim Perdanakusuma, Iwan Krishadianto mengaku telah membicarakan potensi kemacetan di Jalan menuju Bandara Halim Perdanakusuma dengan pihak terkait, termasuk Dinas Perhubungan DKI Jakarta. "Nanti salah satu upaya yang akan dilakukan yakni merekayasa lalu lintas," kata Iwan di Bandara Halim.
Rekayasa lalu lintas, kata Iwan, akan diutamakan pada arus kendaraan dari Jalan Komodor Halim Perdanakusuma. Kendaraan dari Komodor Halim tidak bisa langsung berbelok ke Bandara, tapi harus melalui Cawang dan masuk lewat Jalan Halim Perdana Kusuma. "Hanya ini yang bisa dilakukan dalam waktu satu bulan. Karena kalau membangun jalan akan memakan waktu lebih lama lagi," ujarnya.
Pemerintah akan menyediakan transportasi umum untuk menuju Bandara Halim seperti di Bandara Soekarno-Hatta, yakni bus Damri. Rencananya bus yang akan disediakan untuk tujuan Depok, Bekasi, Gambir, dan Cengkareng.
AFRILIA SURYANIS
Berita Terpopuler
Tatu: Ada Orang DPP Golkar yang Mau Jegal Saya
Andika, Putra Bungsu Atut: Fokus untuk Ibu
Jokowi-Rhoma Rencanakan Gowes Bareng
Jadi Penerus Dinasti Atut, Andika: Belum ke Situ
Atut Diduga Kecipratan Duit Proyek Alkes