TEMPO.CO, Surabaya - Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya Ajun Koisaris Besar Farman mengatakan ada beberapa lokasi yang dinilai rawan tindak kriminalitas. "Antara lain di daerah stasiun Wonokromo, Darmo Park, dan Embong Malang," kata Farman kepada wartawan di Polrestabes, Minggu, 29 Desember 2013.
Dikatakan Farman, polisi akan melakukan upaya ofensif secara gabungan untuk mengatasi masalah-masalah kejahatan di tempat itu. Selain itu, kepolisian bekerja sama dengan PT KAI untuk menambah penerangan di sekitar stasiun yang dinilai rawan. "Biasanya ditempat remang remang banyak yang bermain judi, menenggak miras, atau prostitusi," katanya.
Secara keseluruhan, kata Farman, tingkat kejahatan di Surabaya cenderung menurun. Pada tahun 2012, total angka kejatahan sebanyak 5.201 kasus. Sedangkan tahun 2013 sebanyak 5.133 kasus.
Khusus untuk kawasan Darmo Park (Polsek Sawahan) pada tahun ini telah terjadi 155 kasus. Sedangkan di kawasan Embong Malang (Polsek Tegalsari) sebanyak 220 kasus dan Polsek Wonokromo sebanyak 176 kasus. Tindak kriminalitas ini meliputi pencurian motor, pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, pembunuhan, penganiayaan berat, judi, perdagangan manusia, uang palsu, dan narkoba.
DEWI SUCI RAHAYU
Berita lain:
Haul Gus Dur, Butet Mengolok-Olok Prabowo?
Sutarman: Ucapan Gus Dur Manjur
Kecelakaan Maut Probolinggo, 15 Tewas
Kata Rhoma, Jokowi yang Mengajaknya Duet
Kisah Rhoma Irama Lolos dari Pembunuhan
Kebun Binatang Surabaya Terkejam di Dunia
Begini Kronologi Kecelakaan Maut Probolinggo