TEMPO.CO, SUBANG - Sebanyak 400 petugas kebersihan alias pasukan baju kuning di Subang, Jawa Barat, dilarang libur dan diwajibkan bekerja lembur sepanjang menjelang hingga usai perayaan malam tahun baru mendatang.
Kebijakan ini menurut Kepala Dinas Tata Ruang Pemukiman dan Kebersihan Kabupaten Subang, Sumasna, karena sepanjang menjelang dan pasca malam tahun baru volume sampah naik secara signifikan.
"Kenaikannya mencapai 15 persen dibanding volume hari biasa," kata Sumasna kepada Tempo, Ahad 29 Desember 2013.
Produksi sampah di Subang pada hari biasa rata-rata mencapai 75 ribu meter kubik. Luapan sampah diprediksi akan terkonsentrasi di perumahan-perumahan, pasar tradisional dan lokasi wisata.
"Maklum, pada saat bersamaan, semua aktifitas manusia bergerak secara bersamaan," ujar Sumasna. Ia berjanji akan mengurus produksi sampah dadakan itu secara simultan agar tak menimbulkan suasana kotor dan bau di mana-mana.
Koordinator Simpul Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kabupaten Purwakarta, Subang,dan Karawang, Cece Rahman, meminta pemerintah mengelola sampah secara profesional dan tidak terdadak.
"Supaya warga masyarakat tetap merasakan kenyamanan di tengah pesta tahun baruan," ujar Cece.
Dia mengapresiasi kebijakan Sumasna yang tidak meliburkan pasukan kuning sepanjang menjelang dan pasca malam tahun baruan.
"Memang harus ada keseimbangan antara ongkos retrubusi sampah yang dibayar warga dengan pengelolaannya,"tutur Cece.
NANANG SUTISNA
Berita lain:
Haul Gus Dur, Butet Mengolok-Olok Prabowo?
Sutarman: Ucapan Gus Dur Manjur
Kecelakaan Maut Probolinggo, 15 Tewas
Kata Rhoma, Jokowi yang Mengajaknya Duet
Kisah Rhoma Irama Lolos dari Pembunuhan
Kebun Binatang Surabaya Terkejam di Dunia
Begini Kronologi Kecelakaan Maut Probolinggo