TEMPO.CO, Jakarta - Polisi memastikan kebenaran kabar penganiayaan terhadap Mario Lawalata yang terjadi pada 16 Desember 2013. "Korban melapor ia dianiaya oleh lima orang," ujar juru bicara Polres Jakarta Selatan Kompol Aswin, Ahad, 29 Desember 2013. Ia menyatakan salah satu penganiaya berinisial ZL --diduga suami penyanyi Nafa Urbach, Zack Lee.
Mario dianiaya di sebuah ruangan khusus di kafe Tee Box, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Ia mengaku dipukuli dan disetrum oleh kawanan ZL. Setelah kejadian tersebut, Mario langsung melaporkan kasus ini ke polisi.
Polisi kini sedang mendalami kasus ini. Penyelidikan sudah dilakukan dengan mengecek tempat kejadian perkara. Namun hingga saat ini belum dilakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kejadian ini. Karena itu, motif penganiayaan masih belum dikantongi polisi.
Rencananya kasus ini akan diusut selepas tahun baru. "Kita konsentrasi di pengamanan tahun baru. Sekarang belum ada rencana pemanggilan saksi," ujarnya.
Kelima orang yang diduga menganiaya Mario bisa dikenai Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan dan terancam hukuman lima tahun penjara.
Akibat pengeroyokan ini, Mario mengalami luka memar di telinga, lengan, dan pinggulnya. Korban telah divisum tenaga medis di RS Pusat Pertamina. Hasilnya sedang ditunggu. "Kami masih selidiki, visum sudah diminta tapi hasilnya belum ada," ujarnya.
M. ANDI PERDANA
Berita Lain:
Liburan Obama di Hawaii Diusik Demo Anti-Drone
Lawan Newcastle, Arsenal Ingin Jaga Momentum
Kasus Blokir Bandara, 23 Satpol PP Diperiksa
Presiden Cina Antre di Kedai Bakpao
Jokowi Buka Turnamen Trofeo Persija