TEMPO.CO, Kupang - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT) belum juga memeriksa Bupati Ngada, Marianus Sae. Ia tersangkut kasus pemblokiran Bandara Turelelo, Soa, dua pekan lalu.
"Kami masih memeriksa saksi-saksi, belum menyentuh Bupati," kata Humas Polda NTT Okto Riwu kepada Tempo, Senin, 30 Desember 2013.
Menurut dia, polisi belum menyentuh subyeknya karena masih mendalami kasus ini. "Kami masih memastikan perbuatan melawan hukumnya dulu," katanya.
Dari situ, kata dia, baru polisi bisa masuk ke subyek hukumnya. Karena itu, polisi masih mengumpulkan bahan dan keterangan, sehingga polisi belum keluarkan surat izin ke Gubernur NTT Frans Lebu Raya untuk pemeriksaan Bupati. "Kami belum meminta izin karena belum menyentuk Bupati," katanya.
Gubernur NTT mengaku belum memberikan ijin pemeriksaan Bupati karena belum adanya surat ijin dari kepolisian. "Saya belum terima surat izin untuk periksa Bupati," katanya.
YOHANES SEO
Berita lain:
Haul Gus Dur, Butet Mengolok-Olok Prabowo?
Sutarman: Ucapan Gus Dur Manjur
Kisah Rhoma Irama Lolos dari Pembunuhan
Kata Rhoma, Jokowi yang Mengajaknya Duet