TEMPO.CO, Surabaya - Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya berupaya menjadikan Kota Surabaya bebas dari polusi suara dan udara saat perayaan malam tahun baru 2014. Karena itu, menjelang malam pergantian tahun tersebut polisi gencar merazia pengendara sepeda motor yang memasang knalpot brong.
"Knalpot brong berpotensi membikin bising suasana perayaan. Sampai hari ini ada 200 motor yang memiliki knalpot itu yang kami sita," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Raydian Kokrosono, Senin, 30 Desember 2013.
Dikatakan Radydian, lokasi razia knalpot brong menyebar di beberapa titik. "Wilayah Kedung Cowek, akses jembatan Suramadu, yang paling banyak kami razia," kata Raydian.
Razia ini dimulai sejak 23 Desember 2013 hingga 1 Januari 2014. Pengendara yang terkena razia, selain ditilang, motornya juga akan disita oleh polisi. Motor itu akan dikembalikan ke pemiliknya setelah perayaan tahun baru.
Namun, polisi tidak mengembalikannya begitu saja. Pemilik harus bersedia mengganti knalpot brong itu dengan knalpot asli bawaan pabrik. Pengembalian motor juga baru akan dilakukan pada pertengahan Januari atau bahkan lebih lama. "Ini upaya mendidik masyarakat juga," ujar Raydian.
DEWI SUCI RAHAYU
Terpopuler
Aurelie Takut Kekasihnya Sebarkan Foto Telanjang
Setya Novanto Tak Gubris Panggilan KPK
Kisah Pilu Aurelie Moeremans Setelah Kawin Lari
Sebelum Ditahan, Atut Gerilya ke Petinggi Golkar