TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa istri dan anak mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, Senin, 30 Desember 2013. "Semuanya diperiksa untuk tersangka AM," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha.
Istri Akil, Ratu Rita, sudah hadir ke gedung KPK sekitar pukul 10.00 WIB bersama seorang pengacara. "Iya, diperiksa untuk Pak Akil," katanya. Dua anak Akil yang turut diperiksa adalah Aries Adhitya Shafitri dan Riki Januar Ananda.
Akil menjadi tersangka kasus suap penangan sengketa pemilihan kepala daerah Gunung Mas dan pemilihan kepala daerah Lebak, Banten. Selain istri dan anak Akil, KPK juga menjadwalkan memeriksa Sekretaris Jenderal DPR, Winatuningtyastiti.
Sebelumnya, Kepala Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan, Muhammad Yusuf, mengatakan pihaknya memeriksa transaksi keuangan Akil. Salah satu transaksi itu diduga dilakukan melalui CV Ratu Samagat, yang dipimpin Ratu Rita.
Sejak berdiri pada 2010, CV Ratu Samagat tercatat tidak pernah mengeluarkan biaya operasional layaknya badan usaha, tapi terus-menerus ada transaksi masuk. Jumlah transaksi yang masuk ke dua rekening bank BUMN atas nama CV Ratu Samagat bahkan mencapai Rp 100 miliar. Perusahaan ini diduga jadi tempat Akil mencuci uang suap.
HAMIZAH HAMID
Berita lain:
Haul Gus Dur, Butet Mengolok-Olok Prabowo?
Sutarman: Ucapan Gus Dur Manjur
Kisah Rhoma Irama Lolos dari Pembunuhan
Kata Rhoma, Jokowi yang Mengajaknya Duet
Kebun Binatang Surabaya Terkejam di Dunia
Atut Chosiyah Bertahan di Paviliun Cendana
Dampak Merger Axis-XL bagi Negara Versi Tifatul