TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah kasus besar seolah terhambat perkembangan pengusutannya di Komisi Pemberantasan Korupsi. Misalnya, kasus Bank Century serta politikus Partai Demokrat Nazaruddin dan Anas Urbaningrum.
Sebetulnya apa saja status kasus-kasus itu? Berikut uraian Ketua KPK Abraham Samad dan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dalam konferensi pers di gedung KPK, Senin, 30 Desember 2013.
Kasus Bank Century
KPK sedang mempelajari laporan audit dari Badan Pemeriksa Keuangan yang pekan lalu diserahkan. Proses selanjutnya ialah komunikasi antara penyidik dan jaksa penuntut umum untuk mendalami hal penting sebelum pelimpahan ke tahap penuntutan. Penyidik akan memeriksa saksi ahli dari BPK untuk mendalami hasil audit tersebut. Pelimpahan ke tahap penuntutan diharapkan terjadi pada akhir Januari 2014.
Anas Urbaningrum dalam Kasus Hambalang
Satuan tugas penyidik dan Deputi Penindakan KPK telah berdiskusi untuk menentukan langkah lebih lanjut, termasuk upaya paksa. Belum diputuskan kapan Anas akan ditahan, sebab pemberkasan perkara belum melampaui 60 persen. Penahanan akan dilakukan tahun depan jika pemberkasan telah melampaui 60 persen.
Nazaruddin
Dalam kasus dugaan pencucian uang, proses penyidikan masih berlangsung, terutama dalam pengumpulan barang bukti. Tim penyidik sudah menyita sejumlah aset, antara lain kebun kelapa sawit, deposito, properti, dan kendaraan. Ada 31 kasus di mana Nazaruddin terlibat, dan baru kasus suap yang diselesaikan—di mana ia telah menjadi terpidana. Sejumlah kasus kini ada di tahapan penyelidikan dan penyidikan di KPK. Sedangkan beberapa kasus ditangani penegak hukum di daerah, antara lain di Purwokerto, Ponorogo, dan Malang.
Innospec
KPK telah memeriksa lebih dari 20 saksi. Karena kasus ini menyangkut negara lain, KPK harus menyelesaikannya melalui multilateral agreement. KPK masih perlu berkomunikasi lebih lanjut sehingga perlu waktu lebih lama.
Bantuan Likuiditas Bank Indonesia
KPK masih terus melakukan penyelidikan. Lebih dari 30 orang telah diperiksa untuk dimintai keterangan.
Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah
KPK telah mengusut Haris Surahman, yang kini berstatus terdakwa dan proses sidangnya sedang berjalan. KPK belum berencana membuka penyidikan baru.
BUNGA MANGGIASIH | MUHAMAD RIZKI
Baca juga:
Aurelie Takut Kekasihnya Sebarkan Foto Telanjang
Setya Novanto Tak Gubris Panggilan KPK
Sebelum Ditahan, Atut Gerilya ke Petinggi Golkar
Kisah Pilu Aurelie Moeremans Setelah Kawin Lari