TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Sukatma, mengatakan sebelum ditetapkan sebagai tersangka, kliennya bertemu petinggi Golkar di kantor partai ini di kawasan Slipi, Jakarta Barat. Saat ditanya apakah yang menemui Atut adalah Bendahara Umum Setya Novanto dan Sekretaris Jenderal Idrus Marham? Ia menyanggah. "Adalah, siapa mereka. Tapi tak usah saya sebutkan namanya," kata Sukatma saat dihubungi pada Ahad, 29 Desember 2013.
Andaikan Atut bertemu Idrus, kata dia, maka itu wajar saja. Sebagai pengurus pusat partai, Atut juga harus melakukan konsolidasi dengan Sekretaris Jenderal Idrus Marham. "Melaporkan perkembangan kasus adiknya Atut," kata dia. Chaeri Wardana, adik Atut, yang sudah lebih dulu ditahan KPK, merupakan Bendahara Partai Golkar Banten.
Atut dikabarkan sempat bertandang ke kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar pada Sabtu, 14 Desember 2013, tiga hari sebelum ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Kasus Atut berkaitan dengan perkara Akil Mochtar, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi yang dicokok KPK di rumahnya, Kompleks Widya Chandra, Jakarta, Oktober lalu. Akil diduga menerima suap dalam dua perkara sengketa pilkada yang ditangani lembaganya, yakni pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah, dan Lebak, Banten.
Dalam kasus ini, KPK menyita duit Rp 3 miliar dalam bentuk dolar Singapura dan dolar Amerika, serta Rp 1 miliar dalam pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu.
Selain Akil, politikus Golkar, Chairun Nisa, juga ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Terdapat pula tersangka lainnya, yakni Bupati Gunung Mas Hambit Bintih, pengacara Susi Tur Andyani, Dany, dan pengusaha asal Samarinda, Cornelis Nalau. Lalu, ada pula Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, yang merupakan adik kandung Gubernur Banten Ratu Atut sekaligus suami Airin Rachmi Diany, Wali Kota Tangerang Selatan.
MUHAMMAD MUHYIDDIN
Terkait:
INFOGRAFIS Selingkuh Politik-Bisnis Dinasti Keluarga Atut
Atut Ditahan, Bagaimana Analisis dari Media Sosial
Tatu Bantah Elektabilitas Golkar Banten Anjlok
Kasus Alkes Banten, KPK Siapkan Sprindik Atut