TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi Sapto Prabowo, mengatakan penyidik menjadwal ulang pemeriksaan terhadap Bendahara Umum Partai Golkar Setya Novanto pada pekan depan. Penjadwalan ulang ini dilakukan karena Setya sudah mengkonfirmasi tidak akan memenuhi pemeriksaan pada Selasa besok, 31 Desember 2013.
"Pemeriksaan dijadwal ulang karena yang bersangkutan ada dinas di luar negeri," kata Johan di gedung kantornya, Senin, 30 Desember 2013.
Menurut Johan, Setya akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap Akil Mochtar ketika masih menjabat Ketua Mahkamah Konstitusi. Selain Setya, Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marhan juga dijadwalkan akan diperiksa sebagai saksi pada Selasa besok. Namun belum ada kepastian Idrus akan memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut. Johan tidak bersedia menjelaskan peran Setya dan Idrus sehingga diperiksa dalam kasus suap Akil.
Adapun kasus suap ini terungkap saat KPK mencokok Akil di kediamannya bersama politikus Partai Golkar, Chaerunnisa, pada 2 Oktober 2013. Akil ditangkap karena menerima suap terkait sengketa pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Selain itu, Bupati Gunung Mas Hambit Bintih dan seorang pengusaha asal Palangkaraya, Cornelis Nalau, ikut ditangkap penyidik
KPK juga menangkap Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, adik Gubernur Banten Atut Chosiyah, dan seorang advokat Susi Tur Andayani. Mereka diduga menyuap Akil terkait sengketa pilkada Lebak, Banten. Belakangan, Atut Chosiyah ikut dijadikan tersangka dalam kasus ini dan sekarang meringkuk di Rutan Pondok Bambu.
MUHAMAD RIZKI