TEMPO.CO, Jakarta - Partai Golkar mengumpulkan dana sebesar Rp 75 miliar lebih dalam laporan dana kampanye yang diserahkan ke KPU, Ahad, 29 Desember 2013. Rinciannya, Rp 73 miliar berbentuk sumbangan berupa jasa dari para caleg, dan sisanya, Rp 2 miliar, adalah uang partai.
Sumbangan tertinggi dari kalangan calon legislator (caleg) dikeluarkan oleh caleg asal daerah pemilihan (dapil) Banten III, Andi Achmad Dara, yakni Rp 767.040.500. Di belakang Andi, caleg perempuan dari dapil Kalimantan Timur, Wahidah Laomo, mengeluarkan kocek sebesar Rp 749.750.000. Lalu, ada Yorrys Raweyai yang menyumbang Rp 563.300.000.
Adapun dari beberapa nama yang pernah disebut Indonesia Corruption Watch tidak pro-pemberantasan korupsi, terdapat Melchias Marcus Mekeng yang menyumbang Rp 484.600.000. Di antara sepuluh nama yang disebut ICW, Mekeng paling tinggi setorannya kepada partai. Di belakangnya, ada Mahyudin yang menggelontorkan duit Rp 260.000.000. Sedangkan Bendahara Umum Golkar Setya Novanto menyawer Rp 175.000.000 dalam laporannya ihwal dana kampanye kepada KPU.
Sedangkan kader mereka yang terlibat masalah dalam skandal suap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, Chairun Nisa, tak tercatat melaporkan dana kampanyenya. Begitu pula dengan suami mantan Gubernur Banten Ratu Atut, Hikmat Tomet, juga tak tertulis memberikan dana kampanye kepada partai.
MUHAMMAD MUHYIDDIN
Terpopuler:
Penolakan Prabowo sebagai Capres Tinggi
Jokowi: Foto Bareng di Fatahilah Bayar Rp 5 Ribu
Aurelie Takut Kekasihnya Sebarkan Foto Telanjang
Lukaku Bawa Everton Tekuk Southampton 2-1