TEMPO.CO, Bandung - Sekretaris Jenderal Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Tasdik Kinanto mengatakan istilah "lelang jabatan" tidaklah pas. "Etimologi dan filosofinya beda, kalau lelang itu kaya barang. Padahal ini jabatan," kata Tasdik Kinanto di Bandung, Jawa Barat, Senin, 30 Desember 2013.
Menurut Tasdik, pihaknya meminta agar istilah "lelang jabatan" tidak lagi digunakan, diganti dengan istilah "promosi terbuka". "Jangan lelang. Lebih tepat kalau menurut Undang-Undang Aparatur Negara itu 'promosi terbuka'," kata dia.
Promosi terbuka, menurut dia, adalah pemberian kesempatan yang sama kepada pegawai negeri sipil untuk menduduki jabatan sepanjang memenuhi kompetensi yang dibutuhkan lewat sejumlah proses, di antaranya assessment atau penilaian.
Menurut Tasdik, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sudah menyurati semua instansi pemerintah baik di pusat maupun di daerah untuk menggunakan istilah "promosi terbuka".
"Orang kalau dengar istilah lelang, itu dalam mindset-nya cari yang paling murah, atau bisa ditawar-tawar. Saya takut orang terjebak di sana. Lebih baik pakai baku sesuai norma sekarang," kata dia.
Tasdik mengatakan, promosi terbuka saat ini hanya ditujukan untuk menjaring calon pejabat di level eselon 1 dan eselon 2. Cara ini, kata dia, sudah dilakukan di kementeriannya untuk menjaring calon pejabat dari PNS di pusat dan daerah.
"Semua teman-teman PNS dari daerah, sepanjang dia kompeten di bidangnya dan punya track record (yang baik), mereka bisa berkompetisi secara sehat terbuka," kata dia.
Menurut Tasdik, Gubernur DKI Jakarta sudah menerapkan promosi terbuka untuk mencari calon pejabat. "Beliau memulai strateginya dari bawah, dari lurah, camat, kepala puskesmas itu yang langsung melayani masyarakat. Itu terserah kebijakan pembina kepegawaiannya, mau dari bawah dulu atau atas dulu, monggo." (Baca juga: Australia Bantu Reformasi Birokrasi di Indonesia)
AHMAD FIKRI