Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jumlah Peserta BPJS Kesehatan 116 Juta  

Editor

Anton Septian

image-gnews
TEMPO/Amston Probel
TEMPO/Amston Probel
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - PT Asuransi Kesehatan yang akan bertransformasi menjadi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan pada 1 Januari 2014 telah mendata jumlah peserta hingga Desember 2013. Totalnya, mencapai 116.122.065 jiwa.

Jumlah peserta tersebut merupakan gabungan dari peserta baru dan pengalihan dari program terdahulu, yaitu Asuransi Kesehatan (Askes), Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Polri, dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek). ”Data tersebut lengkap dengan nama dan alamat,” kata Direktur Kepesertaan PT Askes Sri Endang Tidarwati di Jakarta, Senin, 30 Desember 2013.

Peserta pengalihan sebanyak 112.592.141 jiwa, terdiri atas pengalihan dari Askes sebanyak 16.142.615 jiwa, Jamkesmas (86,4 juta jiwa), TNI (859.216 jiwa), Polri (743.454 jiwa), dan Jamsostek sebanyak 8.446.856 jiwa.

Sedangkan peserta baru berjumlah 3.529.924 jiwa yang berasal dari Jaminan Kesehatan Aceh dan Kartu Jakarta Sehat. ”Jamkesda Aceh sekitar 1,2 juta jiwa dan KJS sekitar 2,2 juta jiwa,” kata Sri Endang.

Dia menjelaskan, peserta pengalihan bisa menggunakan kartu dari provider sebelumnya ataupun kartu BPJS Kesehatan karena sistemnya telah terintegrasi. Menurut dia, peserta yang membawa kartu tanda penduduk atau menyebutkan nomor induk kependudukan (NIK) juga akan dilayani frontliner. Soalnya, kata Sri Endang, data tersebut telah terhubung dengan sistem kependudukan dan catatan sipil Kementerian Dalam Negeri.

PT Askes hingga kini telah menyiapkan 21 juta lembar formulir untuk peserta baru yang akan mendaftar. Menurut Direktur Hukum dan Hubungan Antar-Lembaga PT Askes Purnawarman Basundoro proses pendaftaran peserta baru bisa berlangsung cepat jika formulir telah dilengkapi dan NIK terintegrasi dengan sistem kependudukan dan catatan sipil Kementerian Dalam Negeri. ”Kalau segera bayar, kartu peserta langsung aktif,” kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Purnawarman mengatakan untuk pendaftaran di wilayah terpencil seperti Atambua dan Papua, Askes bekerja sama dengan pemerintah setempat untuk mendata langsung ke lokasi. “Atau, masyarakat bisa langsung mendaftar melalui puskesmas,” ujar dia.

Sejauh ini, sudah ada tujuh provinsi dan 107 kabupaten/kota yang telah bekerja sama dengan PT Askes. Ketujuh provinsi tersebut yaitu Aceh, Jakarta, Maluku Utara, Sumatera Barat, Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Kalimantan Tengah.

Kepesertaan BPJS Kesehatan mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan, terdiri atas dua kelompok yaitu peserta penerima bantuan iuran (PBI) dan peserta bukan PBI. Peserta PBI adalah orang yang tergolong fakir miskin dan tidak mampu yang preminya akan dibayarkan pemerintah. Sedangkan yang tergolong bukan PBI, yaitu pekerja penerima upah (pegawai negeri sipil, anggota TNI POLRI, pejabat negara dan pegawai swasta, pekerja bukan penerima upah dan bukan pekerja), investor, pensiunan, dan janda pensiunan.

RIZKI PUSPITA SARI

Baca juga:
Aurelie Takut Kekasihnya Sebarkan Foto Telanjang
Jokowi: Foto Bareng di Fatahilah Bayar Rp 5 Ribu  
Lukaku Bawa Everton Tekuk Southampton 2-1
Setya Novanto Tak Gubris Panggilan KPK
Kisah Pilu Aurelie Moeremans Setelah Kawin Lari
Sebelum Ditahan, Atut Gerilya ke Petinggi Golkar  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Penghapusan Kelas Rawat Inap BPJS Kesehatan Tinggal Tunggu Izin Jokowi dan..

7 Agustus 2022

Petugas melayani peserta BPJS Kesehatan di kantor cabang Proklamasi, Jakarta, Senin, 27 September 2021. Tempo/Tony Hartawan
Penghapusan Kelas Rawat Inap BPJS Kesehatan Tinggal Tunggu Izin Jokowi dan..

Pemerintah hingga kini masih belum memutuskan kapan dimulainya pemberlakuan kelas rawat inap standar atau KRIS pada layanan BPJS Kesehatan maupun perubahan tarif iurannya. Perubahan layanan itu akan menghapuskan sistem kelas 1, 2, dan 3 bagi peserta yang rawat inap.


DJSN Bicara Soal Pendanaan Jaminan Kehilangan Pekerjaan

16 Februari 2022

Ilustrasi PHK. Shutterstock
DJSN Bicara Soal Pendanaan Jaminan Kehilangan Pekerjaan

Dewan Jaminan Sosial Nasional memastikan dana awal program Jaminan Kehilangan Pekerjaan mencukupi untuk beberapa tahun ke depan.


Usut Suap Bupati Jombang, KPK Temukan Potensi Penyimpangan SJSN

6 Februari 2018

Juru bicara KPK, Febri Diansyah saat konpers OTT Jombang di Gedung KPK, Jakarta, 4 Februari 2018. Uang untuk menyuap Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko berasal dari kutipan jasa pelayanan kesehatan atau dana kapitasi Puskesmas. TEMPO/Amston Probel
Usut Suap Bupati Jombang, KPK Temukan Potensi Penyimpangan SJSN

Kajian KPK menunjukkan kelemahan dan potensi penyimpangan dalam dana kapitasi SJSN terbagi menjadi empat aspek.


BPJS Ketenagakerjaan Keluhkan Banyak Perusahaan Belum Daftar  

20 April 2017

Logo BPJS Ketenagakerjaan. wikipedia.org
BPJS Ketenagakerjaan Keluhkan Banyak Perusahaan Belum Daftar  

BPJS Ketenagakerjaan menargetkan perusahaan yang patuh dalam mengikuti jaminan sosial ketenagakerjaan mencapai 85 persen.


Begini Cara Pemerintah Tekan Defisit di Program Jaminan Kesehatan

30 Maret 2017

Dirut BPJS Kesehatan Fahmi Idris (kanan) bersama Senior EVP Transaction Banking Bank Mandiri Rico Usthavia Frans (kiri) dan Direktur Corporate Affair Alfamart Solihin (tengah) melakukan pembayaran iuran BPJS Kesehatan kerjasama Bank Mandiri dengan Alfamart  ketika peluncuran di Gerai Alfamart Kawasan Cempaka Putih, Jakarta, 14 Desember 2015. ANTARA FOTO
Begini Cara Pemerintah Tekan Defisit di Program Jaminan Kesehatan

Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris mengatakan ada opsi
yang digodok pemerintah untuk menekan defisit program jaminan
kesehatan nasional.


Kepala BPJS: Abdi Dalem Keraton Berhak pada Jaminan Sosial

24 April 2016

Sejumlah abdi dalem mengeluarkan Kereta Nyai Jimat sebelum memulai prosesi jamasan kereta Kraton, Yogyakarta, 23 Oktober 2015. Ada dua buah kereta yang di jamas pada prosesi kali ini. TEMPO/Pius Erlangga
Kepala BPJS: Abdi Dalem Keraton Berhak pada Jaminan Sosial

Abdi dalem, menurut dia masuk kategori pekerja informal, meskipun menerima gaji dari APBD dan honor dari dana keistimewaan.


Abdi Dalem Keraton Yogya Dapat Gaji dan Honor dari Negara  

24 April 2016

Abdi dalem Keraton Kasultanan Yogyakarta. (TEMPO/Pito Agustin Rudiana)
Abdi Dalem Keraton Yogya Dapat Gaji dan Honor dari Negara  

Beberapa jadi abdi dalem, di antaranya Bupati Kulon Progo Hasto Wardoyo dan Walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti.


Abdi Dalem Keraton Yogyakarta, Abdi Raja atau Pegawai?

24 April 2016

Abdi dalem Keraton Kasultanan Yogyakarta. (TEMPO/Pito Agustin Rudiana)
Abdi Dalem Keraton Yogyakarta, Abdi Raja atau Pegawai?

Barulah sejak UU Nomer 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY disahkan pada 2012, Suyatman dan abdi dalem lainnya berlega hati.


86.558 Warga Makassar Terima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan  

27 Januari 2016

Seorang petugas menunjukan bentuk kartu Jaminan Kesehatan Nasional di RS Fatmawati, Jakarta (01/01). Mulai 1 Januari 2014, pemerintah meluncurkan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), JKN merupakan program jaminan kesehatan yang akan diterapkan secara nasional dan ditangani oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).  TEMPO/Dasril Roszandi
86.558 Warga Makassar Terima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan  

Pemerintah menyediakan dana Rp 48 miliar untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi warga miskin.


Asosiasi Pengusaha: Jaminan Sosial Membebani Pekerja

14 Desember 2015

Petugas melayani warga di Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Sulsel, 1 Juli 2015. BPJS  akhirnya secara resmi beroperasi penuh mulai 1 Juli 2015, yang ditandai dengan tambahan program Jaminan Pensiun. TEMPO/Hariandi Hafid
Asosiasi Pengusaha: Jaminan Sosial Membebani Pekerja

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meyakini kepesertaan pekerja dalam program jaminan sosial membebani pekerja kelas kecil dan menengah