TEMPO.CO, Banjarmasin - Sebanyak 12 anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi Dana Bantuan Sosial tahun 2010 sebesar Rp 27,5 miliar. Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Kalimantan Selatan, A.R Nasrudien, mengatakan kasus korupsi bansos merupakan salah satu perkara tipikor yang menjadi atensi pihaknya. "Ini kasus yang menonjol dan penting," kata Nasrudien saat konferensi pers di kantor Kejati Kalsel, Selasa 31 Desember 2013. (Baca : Kejaksaan Geledah Gedung DPRD Kalimantan Selatan)
Selusin anggota dewan tersebut, kata dia, dipanggil dalam dua gelombang. Kemarin, ada enam anggota dewan asal Partai Keadilan Sejahtera yang sudah diperiksa oleh tim penyidik. Enam orang asal PKS ini adalah Muhammad Hasanudin, Budiman Mustafa, Ibnu Sina, Habib Said Hasan Al Habsyi, Ahmad Jazuli dan Husaini Suni.
Enam saksi lagi diperiksa hari ini, Selasa 31 Desember. Mereka adalah Riswandi (PKS), Asmara Yanto (PBR), Burhanuddin (PBR), Riduan (PBR), Riduansyah (PBR) dan Muhidin (PBR). Muhidin saat ini menjadi Walikota Banjarmasin dan bekas anggota DPRD Kalimantan Selatan tahun 2010. "Kami menemukan indikasi kerugian negara sekitar Rp 12 miliar. Itu perkiraan sementara," kata dia.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kalimantan Selatan, Erwan Suwarna, mengatakan pemanggilan anggota dewan dalam kapasitas pencairan anggaran ke organisasi kemasyarakatan dan prosedur penganggaran Dana Bansos 2010. Saat menggeledah gedung DPRD Kalsel pada 11 dan 12 Desember, penyidik menemukan 50 stempel duplikat dari ruangan PKS sebanyak 30 stempel, Partai Golkar 15 stempel dan PDI-P sebanyak 5 stempel. "Tunggu saja berikutnya siapa yang diperiksa," ucap Erwan.
Dalam kasus ini, Kejaksaan Tinggi telah menetapkan enam tersangka dari kalangan pejabat dan bekas pejabat Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Enam tersangka ini adalah bekas Sekretaris Daerah Kalimantan Selatan, Muchlis Gafuri; bekas Asisten Daerah II, Fitri Rifani; serta dua mantan Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat, Anang Bakhranie dan Akhmad Fauzan Saleh. Tiga tersangka lainnya adalah bekas staf Biro Kesejahteraan Rakyat, Sarmili, Mahliana, dan Amri. Sedangkan seorang tersangka, Amri, telah meninggal.
DIANANTA P. SUMEDI
Berita Terkait
Inggris Selidiki Suap Rolls-Royce di Indonesia
Kasus Suap Jaksa, Bambang W. Soeharto Datangi KPK
Bambang W. Soeharto Akui Pernah Temui Jaksa Praya
Bambang W. Soeharto Dipanggil KPK sebagai Saksi