TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Golongan Karya Idrus Marham membenarkan 'gerilya' Gubernur Banten Atut Chosiyah Chasan ke para petinggi Golkar, sebelum Atut ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Tapi menurut Idrus, kedatangan Atut ke DPP Golkar, bukan untuk meminta perlindungan supaya Atut tak dijadikan tersangka.
"Mbak Atut ke Golkar ketemu saya, bicara tentang bidang hukum, soal mendampingi, itu saja. Tak ada hal lain," kata Idrus di halaman gedung KPK, Selasa, 31 Desember 2013. "Memang kewajiban Golkar untuk menugaskan kader di bidang hukum untuk mendampingi siapapun kader Golkar yang terlibat proses hukum."
Idrus Marham baru selesai menjalani pemeriksaan penyidik KPK selama 10 jam. Keluar gedung KPK pukul 18.30 Wib, Idrus mengaku diperiksa terkait kasus dugaan suap di lingkungan Mahkamah Konstitusi, untuk tersangka bekas Ketua MK Akil Mochtar sekaligus bekas kader Golkar.
Seorang sumber di DPP Golkar mengungkapkan adanya pertemuan Idrus, Bendahara Umum Golkar Setya Novanto, dengan Atut. Pertemuan itu terjadi di kantor Dewan Pimpinan Pusat Golkar di Slipi, Jakarta, Sabtu, 14 Desember 2013.