TEMPO.CO, Jakarta - Rencana Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama untuk menghapus subsidi BBM di wilayahnya mendapatkan lampu hijau dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Wakil Menteri ESDM Susilo Siswoutomo menyatakan penguasa BBM bersubsidi di daerah adalah pemerintah daerah setempat.
"Jatah BBM subsidi itu telah dibagi secara proporsional oleh BPH Migas (Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi), ada sekitar 540 kabupaten/kota yang dibagi-bagi kuota BBM subsidi yang tahun 2014 ditetapkan sebanyak 48 juta kiloliter," kata Wakil Menteri ESDM Susilo Siswoutomo saat ditemui di acara Penyerahan Surat Penugasan Kepada Badan Usaha Pelaksana, Penyediaan, dan Pendistribusian Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu Tahun 2014 di Kantor Kementerian ESDM, Selasa, 31 Desember 2013.
Khusus untuk wilayah DKI Jakarta yang wakil gubermurnya sudah mewacanakan penghapusan subsidi, Susilo menyatakan, "Jadi Ahok--sapaan Basuki--mau hapus BBM subsidi, ya, monggo, tapi jangan seluruhnya karena itu melanggar undang-undang."
Susilo menjelaskan, dengan sudah dibaginya jatah subsidi BBM ke masing-masing daerah, artinya daerah mempunyai kuasa untuk mengelola subsidi tersebut. "Mau dibatasi, belinya wajib pakai kupon, jatahnya 3 juta kiloliter yang diambil hanya 10 kiloliter, silakan," ucap Susilo.
Sebelumnya, BPH Migas hari ini secara resmi menunjuk tiga perusahaan guna menyalurkan bahan bakar minyak bersubsidi pada 2014. Ketiga perusahaan tersebut yakni PT Pertamina (Persero), PT Aneka Kimia Raya (AKR) Corporindo Tbk, dan PT Surya Parna Niaga.
Dari 48 juta kiloliter jatah BBM bersubsidi tahun depan, 98 persen atau 47.355.000 kiloliter diantaranya akan disalurkan oleh Pertamina.
PINGIT ARIA