Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Malam Pergantian Tahun, Anggota Brimob Tewas Terlindas

image-gnews
Ilustrasi kecelakaan motor. Tempo/Dasril Roszandi
Ilustrasi kecelakaan motor. Tempo/Dasril Roszandi
Iklan

TEMPO.CO, Tegal - Korban kecelakaan lalu lintas berjatuhan saat perayaan malam pergantian tahun di Kabupaten Tegal, Selasa, 31 Desember 2013. Salah satu korbannya adalah Brigadir Suwarjono, anggota Brigadir Mobil Subdetasemen Pelopor 2B Polda Jateng yang bermarkas di Kota Pekalongan.

Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Tegal Ajun Komisaris Padli mengatakan, Suwarjono tewas terlindas truk di jalur Pantai Utara (Pantura) depan SPBU Muri, Kelurahan Dampyak, Kecamatan Kramat, sekitar pukul 22.30 WIB.

"Nyawanya tidak tertolong meski sempat dirawat di RS Mitra Siaga, Tegal," kata Padli saat dihubungi Tempo, Rabu, 1 Januari 2014. Saat kecelakaan, korban yang berusia 30-an tahun itu masih mengenakan seragam lengkap dan membawa senjata.

Padli mengatakan, malam itu Suwarjono dalam perjalanan untuk keperluan dinas. Korban mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter bernomor polisi G-6186-YB dari barat ke timur. Di depan SPBU Muri, Suwarjono terjatuh setelah menerjang jalan berlubang.

Nahas, tepat di belakang Suwarjono, ada truk bermuatan paket yang dikemudikan Maksum, 48 tahun, warga Kabupaten Demak, sedang melaju. Karena jaraknya sangat dekat, kecelakaan tidak dapat dihindari, meski truk bernomor polisi H-1453-WH itu melaju pelan karena menarik truk sejenis yang mogok.

"Pengendara motor itu (Suwarjono) tiba-tiba jatuh setelah menyalip truk dari sisi kanan," ujar Maksum, seperti dikutip Padli. Siang ini, jenazah Suwarjono dimakamkan dengan upacara militer di kampung halamannya, Desa Gandararum, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan.

Adapun Maksum masih menjalani pemeriksaan di Polres Tegal. Meski diduga lalai, status Maksum belum ditetapkan sebagai tersangka. Menurut Padli, kerusakan jalur Pantura dan minimnya penerangan di lokasi kejadian juga menjadi salah satu faktor penyebab kecelakaan itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Nana, 30 tahun, warga Kelurahan Dampyak yang membuka warung di dekat SPBU Muri, mengatakan kecelakaan lalu lintas kerap terjadi di sekitar SPBU Muri. "Selain karena jalan berlubang dan aspalnya yang bergelombang, daerah sini minim penerangan," tutur Nana.

DINDA LEO LISTY

Terpopuler
Kocak, Gaya Obrolan 'Gak Nyambung' SBY 
Kebangetan, Pejabat Bisa Disogok Dolar Langka
Jelang Tahun Baru, Atut Sulit Tidur di Penjara
Diungkit soal Aburizal, Idrus Marham Pasang Badan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Christopher 'Outlander Maut' Dihukum Percobaan, Apa Kata KY?  

28 Agustus 2015

Terdakwa pengendara `Outlander maut`, Christopher Daniel Sjarif digiring usai mengikuti sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jakarta, 5 Agustus 2015. M IQBAL ICHSAN/ TEMPO
Christopher 'Outlander Maut' Dihukum Percobaan, Apa Kata KY?  

Komisi Yudisial akan mempelajari putusan percobaan untuk Christopher, pengemudi Outlander yang terlibat tabrakan maut di Pondok Indah.


Christoper Dikenakan Pidana Bersyarat, Apa Artinya?

28 Agustus 2015

Infografis: Tabrakan Maut Pondok Indah. (Grafis: Unay Sunardi)
Christoper Dikenakan Pidana Bersyarat, Apa Artinya?

Pengamat hukum pidana dari Universitas Indonesia, Made Wierda, mengatakan hukuman pidana bersyarat kepada Christoper tidak tepat. Ini alasannya.


Kasus Tabrakan Pondok Indah, Jaksa Bakal Banding?

27 Agustus 2015

Christopher Daniel Sjarif saat ikuti sidang beragendakan tuntutan atas dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jakarta, 5 Agustus 2015. Christopher dituntut atas kasus kecelakaan di Jalan Sultan Iskandar Muda, Pondok Indah, yang menewaskan Empat orang pengendara. M IQBAL ICHSAN/ TEMPO
Kasus Tabrakan Pondok Indah, Jaksa Bakal Banding?

Christoper terbukti bersalah dalam kasus tabrakan maut di Pondok Indah. Namun ia tak menjalani hukuman, kecuali...


Tabrakan Maut Pondok Indah, Christopher Divonis 1,5 Tahun

27 Agustus 2015

Terdakwa pengendara `Outlander` maut,  Christopher Daniel Sjarif ikuti sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jakarta, 5 Agustus 2015. M IQBAL ICHSAN/ TEMPO
Tabrakan Maut Pondok Indah, Christopher Divonis 1,5 Tahun

Hakim menjatuhkan pidana bersyarat dan denda Rp 10 juta.


Ekspresi Christopher Saat Dituntut 2,5 Tahun Penjara

5 Agustus 2015

Christopher Daniel Sjarif, pengemudi Mitsubushi Outlander yang terlibat tabrak lari di Pondok Indah. News.okezone.com/Syamsul
Ekspresi Christopher Saat Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Sidang tuntutan kasus tabrakan Outlander maut sempat tertunda karena Christopher stres.


Christopher, Pengemudi Outlander Maut Dituntut 2,5 Tahun Penjara

5 Agustus 2015

Christopher Daniel Syarif di Mapolres Jakarta Selatan. harianterbit.com
Christopher, Pengemudi Outlander Maut Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Christopher dianggap kooperatif selama persidangan.


Christopher Menderita Maag, Sidang Ditunda Pekan Depan  

30 Juli 2015

Infografis: Tabrakan Maut Pondok Indah. (Grafis: Unay Sunardi)
Christopher Menderita Maag, Sidang Ditunda Pekan Depan  

Insiden kecelakaan yang melibatkan Christopher ini dikenal sebagai peristiwa tabrakan maut Pondok Indah.


Pembacaan Tuntutan Christopher Diundur

28 Juli 2015

Christopher Daniel Sjarif, pengemudi Mitsubushi Outlander yang terlibat tabrak lari di Pondok Indah. News.okezone.com/Syamsul
Pembacaan Tuntutan Christopher Diundur

Persidangan Christopher dengan agenda pembacaan tuntutan diubah harinya menjadi Kamis, 30 Juli 2015.


Ini Kesaksian Ali tentang Kecelakaan Maut Pondok Indah

4 Juni 2015

Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan dibantu Diklantas Polda Metro Jaya melakukan rekonstruksi kecelakaan maut di Jalan Sultan Iskandar Muda, Pondok Indah, Jakarta, 22 Januari 2015. Petugas melakukan analisa kecepatan mobil Mitsubishi Outlander B 1658 PJE, yang dikendarai Christoper Daniel Syarif yang menyebabkan kecelakaan beruntun dan menewaskan 4 orang. Tempo/Aditia noviansyah
Ini Kesaksian Ali tentang Kecelakaan Maut Pondok Indah

Ali adalah rekan Christoper yang sempat ikut dalam mobil Mitsubishi Outlander putih. Saat bersama Christoper, Ali mengaku tak ada yang aneh.


Keberatan Ditolak, Sidang Tabrakan di Pondok Indah Jalan Terus

25 Mei 2015

Seorang anggota kepolisian memeriksa mobil yang ringsek akibat kecelakaan beruntun di jalan Arteri, Pondok Indah, Jakarta di Mapolres Jakarta Selatan, Selasa 21 Januari 2015. Kecelakaan maut yang melibatkan tiga mobil dan enam motor tersebut memakan 4 korban jiwa. M IQBAL ICHSAN/ TEMPO
Keberatan Ditolak, Sidang Tabrakan di Pondok Indah Jalan Terus

Saksi dari jaksa masih misteri.