TEMPO.CO, Surabaya---Malam pergantian tahun baru identik dengan arak-arakan motor berknalpot brong. Meskipun poliai telah merazia knalpot brong sejak satu minggu sebelum malam perayaan tahun baru, tampaknya tak membuat jera para penggemar knalpot bersuara bising itu.
Mereka tetap berkonvoi sambil menggeber suara knalpot yang memekakkan telinga. Polisi pun bertindak tegas. "Ada 345 unit sepeda motor berknalpot brong yang kami tahan saat malam tahun baru," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Surabaya, Ajun Komisaris Besar Raydian Kokrosono saat dihubungi Tempo, Rabu, 1 Januari 2013.
Raydian mengatakan, razia knalpot brong dilakukan di seluruh wilayah Surabaya. Namun, yang paling banyak tertangkap di daerah Bundaran Waru, Kedung Cowek, dan Karang Pilang. Selain ditilang, motor berknalpot brong tersebut ditahan oleh polisi.
Motor itu akan dikembalikan setelah pemilik melakukan sidang tilang dan membayar dendanya. Mereka juga harus membawa bukti pembayaran tilang ke Polrestabes Surabaya serta membawa knalpot asli dari pabrik untuk menggantikan knalpot brong. "Harus diganti saat mengambil. Kalau tidak, kendaraannya tidak akan kami lepas," ujar Raydian.
Upaya kepolisian tersebut diharapkan mendidik warga Surabaya. Polisi ingin mengarahkan bahwa perayaan malam tahun baru dapat dilakukan dengan kegiatan positif, bukan arak-arakan kendaraan bermotor. Selain dapat menyebabkan polusi suara dan udara, kegiatan tersebut dapat memicu tindak kriminalitas dan kecelakaan lalu lintas.
Oleh karena itu, Raydian mengaku sangat terbantu oleh adanya kegiatan car free night. Kemacetan dan kecelakaan lalu lintas yang kerap kali terjadi akibat brong-brongan, pada tahun ini justru menurun drastis. "Karena car free night, masyarakat cenderung tertib."
DEWI SUCI RAHAYU