TEMPO.CO, Kupang--Polisi daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT) melansir tiga kasus yang paling tinggi di daerah itu yakni korupsi, Narkoba dan Trafiking selama tahun 2013. "Ada tiga kasus yang paling menonjol selama tahun ini," kata Kapolda NTT Brigadir Jenderal Untung Yoga Ana kepada wartawan, Selasa, 31 Desember 2013.
Selama tahun 2013, menurut dia, kasus korupsi yang ditangani Polda NTT sebanyak 71 kasus, dari jumlah itu baru 35 kasus yang terselesaikan. Kasus Narkotika, dari laporan sebanyak 23 kasus, hanya 17 kasus yang sudah terselesaikan. "Trafiking dari laporan 36 kasus, hanya delapan kasus yang terselesaikan," katanya.
Kasus Korupsi yang masih dalam proses, katanya, masih 35 kasus dengan kerugian negara sekitar Rp 10,4 miliar lebih dan uang berhasil diselamatkan sebanyak Rp 31 juta lebih. Sedankan jumlah kasus yang sudah terselesaikan sebanyak 36 kasus dengan jumlah tersangka 48 orang dengan kerugian negara Rp 13,4 miliar lebih dan uang terselamatkan 825 juta lebih.
Kasus Narkoba, katanya, sebanyak 23 kasus dengan jumlah tersangka 26 orang, diantaranya kasus narkotika sebanyak 16 kasus dengan jumlah tersangka 18 orang dengan barang bukti berupa sabu dan ganja kering.
Selain itu, Obat terlarang sebanyak 7 kasus dengan tersangka delapan orang dengan barang bukti 384 butir pil lexotan dan 2554 dextro. Sedangkan, kasus trafiking sebanyak 36 kasus dengan tersangka 36 orang, dan korban sebanyak 206 orang.
YOHANES SEO
Terpopuler:
Begini Cara Daftar Jadi Peserta BPJS Kesehatan
Baru Dibuka Jokowi, JLNT Casablanca Sudah Macet
Ibu Ini Tak Sengaja Potret Anaknya Bersama Hiu
Premi 1 Pejabat Setara Subsidi 83 Orang Miskin