TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Marzuki Alie tidak mau penegak hukum bertindak seperti Komisi Pemberantasan Korupsi, menggunakan strategi penindakan dalam mengawasi distribusi dana optimalisasi sebesar Rp 27 triliun pada 2014. Ia menganggap pola penindakan tidak akan membuat program tersebut bisa bebas dari korupsi.
"Penindakan itu sama dengan lagi lampu merah nih, lalu pengendara langsung saja karena tidak ada polisi, tetapi tahu-tahu polisinya muncul," ujar dia di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa, 31 Desember 2013.
Pola penindakan, sambung politikus Demokrat itu, juga berbiaya besar karena akan diawali dengan penyelidikan dan penyidikan. Menurut Marzuki, hal yang harus dipikirkan adalah bagaimana caranya agar penyaluran dana itu tidak menuai masalah melalui strategi pencegahan. "Bagaimana orang DPR itu tidak melanggar. Kalau urusi orang melanggar, pusing kita, capek," kata dia.
Dana optimalisasi sebesar Rp 27 triliun menjadi sorotan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan kekhawatirannya dana itu bakal diselewengkan tahun depan. Apalagi momentum pemilu kerap ditandai dengan adanya penggangsiran duit pemerintah secara besar-besaran.
Dana optimalisasi adalah program yang muncul dari pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di DPR. Dalam pembahasan, disepakati bahwa ada ruang untuk meningkatkan pendapatan bila menyalurkan anggaran tertentu kepada kementerian dan lembaga. Namun, jumlah dana tertentu yang disebut dana optimalisasi itu diduga ditentukan sendiri oleh Dewan. Program-program kerja yang akan dibuat di kementerian dan lembaga juga dicurigai berisi titipan Dewan.
Marzuki menyatakan pengaturan distribusi dana optimalisasi agar tak dikorupsi sebenarnya perkara yang mudah. Ia meminta kementerian dan lembaga selaku penerima dana membuat program cadangan untuk menampung duit tersebut. Dengan begitu, tidak ada lagi oknum yang memanfaatkan dana dengan membuat program-program dadakan. "Jangan dibiarkan dana optimalisasi itu diatur bebas," ujarnya.
Ia pun meminta penegak hukum mendorong pola pencegahan. "Kalau sistem pencegahan, dibuat mekanismenya, sehingga tidak ada lagi ruang untuk korupsi."
TRI SUHARMAN
Baca juga:
Abraham Samad: KPK Tak Takut Golkar
Survei: Tak Pecat Atut, Golkar Disebut Bela Koruptor
Kebangetan, Pejabat Bisa Disogok Dolar Langka
Soal Legalisasi Pelacuran, Ahok: Jangan Munafik