TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia memanggil politikus Partai Demokrat, Ruhut Sitompul, terkait dugaan diskriminasi ras terhadap pengamat politik Boni Hargens. Ketua Subkomisi Pemantauan dan Penyelidikan Pelanggaran Komnas HAM, Natalius Pigai, mengatakan lembaganya telah menyurati Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono terkait pernyataan Ruhut.
“Ruhut kan juru bicara Demokrat. Kami ingin tahu pernyataan yang diskriminatif itu merupakan sikap partai atau bukan,” kata Natalius.
Menurut dia, SBY harus menjawab surat Komnas HAM dalam jangka waktu 30 hari sejak surat diterima. Tapi, Natalius belum bisa memastikan langkah Komnas HAM seandainya SBY tak membalas surat itu. “Kami menunggu saja.” (Baca di sini: Demokrat Ingin Ruhut-Boni Berdamai)
Rencananya, Ruhut akan diperiksa pada Jumat pekan ini. Komnas HAM juga akan memanggil Boni Hargens. Sesuai Undang-Undang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, kata Natalius, Komnas HAM berhak menangani persoalan diskriminasi.
Dalam acara debat politik di TV One, Ruhut menyebut Boni sebagai golongan kulit hitam yang harus dilawan. Keduanya berdebat dalam diskusi mengenai kasus korupsi proyek Hambalang. Boni yang tersinggung melaporkan Ruhut ke Kepolisian Daerah Metro Jaya dan Komnas HAM.
REZA ADITYA
Terpopuler
Kocak, Gaya Obrolan 'Gak Nyambung' SBY
Kebangetan, Pejabat Bisa Disogok Dolar Langka
Jelang Tahun Baru, Atut Sulit Tidur di Penjara
Diungkit soal Aburizal, Idrus Marham Pasang Badan