TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum menyangsikan validitas nominal sumbangan dana kampanye yang disetorkan calon legislator ke partai politik. Dua belas partai peserta Pemilu 2013 sudah melaporkan perolehan dana kampanye tahap pertama ke KPU.
KPU hanya melihat kelengkapan dokumen dan administrasi yang disetorkan partai politik. "Untuk melihat substansi, KPU tidak bisa," kata Kepala Biro Hukum KPU, Nur Syarifah, di kantornya pada Senin, 30 Desember 2013.
Kendati begitu, menyebarluaskan dana kampanye partai melalui laman KPU adalah upaya yang layak diapresiasi. Masyarakat bisa membuat mengadukan kepada Bawaslu atau Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan jika terasa ada penyimpangan. "Masak seorang Bendahara Umum Golkar Setya Novanto hanya menyumbang Rp 175 juta?" ujarnya, mempertanyakan. Sumbangan Setya itu dimasukkan dalam bentuk jasa, bukan uang.
Setya adalah caleg dari daerah pemilihan Nusa Tenggara Timur II. Dia kini masih menjabat Bendara Umum Golkar dan Ketua Fraksi Golkar DPR. Dia juga dikenal sebagai pengusaha. (Baca: Disebut Atur E-KTP, Ini Jawaban Politisi Golkar)
Dalam laporan yang disampaikan ke KPU, Golkar tercatat mengumpulkan dana kampanye pada tahap I ini sebesar Rp 75 miliar. Dari jumlah itu, berupa uang Rp 2 miliar dan Rp 73 miliar berupa jasa. Sumbangan kampanye bentuknya bisa uang, barang, dan jasa.
Sayangnya, KPU belum bekerja sama dengan PPATK untuk melacak nomor rekening para caleg. Anggota KPU, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, mengatakan PPATK tanpa disuruh pun sudah pasti akan melacak rekening caleg. Apalagi KPU membuka akses kepada publik untuk melihat identitas diri caleg melalui lamannya. Selain itu, partai juga menyetor nomor rekening untuk dana kampanyenya minimal satu. "Orang awam saja ada yang tak percaya laporan dana para caleg. Pasti PPATK tracking mereka," kata dia.
Sebelumnya, aktivis Indonesia Corruption Watch, Abdullah Dahlan, menuding partai peserta Pemilu 2014 sengaja menutupi asal-usul dana kampanye mereka. Indikasinya karena laporan dana kampanye partai yang diserahkan pada 27 Desember lalu ke KPU hanya asal-asalan. "Soal dana kampanye saja abai. Mereka memang tak mau terbuka," kata Dahlan, Senin, 30 Desember 2013.
Berikut ini adalah jumlah dana kampanye yang dilaporkan partai pada 27 Desember lalu.
1. Nasdem sebesar Rp 41,4 miliar
2. PKB: Rp 54,2 miliar
3. PKS: Rp 32,4 miliar
4. PDI Perjuangan: Rp 130,8 miliar
5. Golkar: Rp 75 miliar
6. Gerindra: Rp 184,5 miliar
7. Demokrat: Rp 138,5 miliar
8. PAN: Rp 86,3 miliar
9. PPP: Rp 45 miliar
10. Hanura: Rp 136,3 miliar.
11. PBB: Rp 29,6 miliar
12. PKP Indonesia: Rp 19,6 miliar
MUHAMMAD MUHYIDDIN
Terpopuler
Kocak, Gaya Obrolan 'Gak Nyambung' SBY
Kebangetan, Pejabat Bisa Disogok Dolar Langka
Jelang Tahun Baru, Atut Sulit Tidur di Penjara
Diungkit soal Aburizal, Idrus Marham Pasang Badan