TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara PT Pertamina (Persero), Ali Mundakir, mengatakan kenaikan harga elpiji nonsubsidi 12 kilogram terpaksa dilakukan lantaran perseroan terus merugi. Akibat jual rugi elpiji nonsubisidi, dalam enam tahun, Pertamina telah mengalami kerugian Rp 22 triliun.
Menurut Ali, harga yang berlaku saat ini merupakan ketetapan pada Oktober 2009, yaitu sebesar Rp 5.850 per kilogram. Sedangkan harga pokok perolehan kini membengkak hingga Rp 10.785 per kilogram. Dengan kondisi ini, Pertamina melakukan jual rugi. “Kondisi ini tentunya tidak sehat secara korporasi," kata Ali dalam keterangan tertulis, Rabu, 1 Januari 2013.
Data Pertamina menyebutkan, pada 2013, konsumsi elpiji 12 kilogram mencapai 977 ribu ton. Di sisi lain, harga pokok perolehan elpiji rata-rata meningkat menjadi US$ 873 setelah nilai tukar rupiah melemah terhadap dolar Amerika. Menurut Ali, kondisi ini menyebabkan Pertamina merugi lebih dari Rp 5,7 triliun sepanjang 2013. Kerugian tersebut timbul sebagai akibat dari harga jual 12 kilogram yang masih jauh di bawah harga pokok perolehan.
Dengan demikian, Pertamina menaikkan harga elpiji nonsubsidi sebesar Rp 3.959 per kilogram di seluruh Indonesia mulai 1 Januari 2014 pukul 00.00. Ali mengatakan, kenaikan harga akan bervariasi berdasarkan jarak stasiun pengisian bahan bakar elpiji (SPBBE) ke titik serah (supply point). Meski tekah menaikkan harga, Pertamina mengklaim masih menjual rugi sebesar Rp 2.100 per kilogram.
Keputusan ini merupakan tindak lanjut atas rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan dalam laporan hasil pemeriksaan pada Februari 2013, yang menyatakan bahwa Pertamina menanggung kerugian atas bisnis elpiji nonsubsidi sebesar Rp 7,73 triliun pada 2011-Oktober 2012. Pertamina juga telah melaporkan perubahan harga ini kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral.
FERY FIRMANSYAH
Terpopuler
Kocak, Gaya Obrolan 'Gak Nyambung' SBY
Kebangetan, Pejabat Bisa Disogok Dolar Langka
Jelang Tahun Baru, Atut Sulit Tidur di Penjara
Diungkit soal Aburizal, Idrus Marham Pasang Badan
Ahok Goyang Jakarta dengan Lagu Terajana
Diperiksa KPK 10 Jam, Idrus Marham Curhat
Malam Tahun Baru Tak Hujan, Pawang Sukses?