Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemakzulan Ratu Atut, PPP Dukung 100 Persen

image-gnews
Gubernur Banten, Atut Chosiyah menuju mobil tahanan setelah menjalani proses pemeriksaan KPK, Jakarta, 20 Desember 2013. KPK resmi menahan Atut dalam kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemilu Kada Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Gubernur Banten, Atut Chosiyah menuju mobil tahanan setelah menjalani proses pemeriksaan KPK, Jakarta, 20 Desember 2013. KPK resmi menahan Atut dalam kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemilu Kada Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO , Serang - Pengajuan hak angket untuk memakzulkan Ratu Atut Chosiyah sebagai Gubernur Banten terus bergulir di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten. Setelah sebelumnya Ketua Komisi I DPRD Provinsi Banten Agus Wisas menandatangani pengajuan hak angket, giliran Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Banten ikut menandatanagani hak angket untuk memakzulkan Atut Chosiyah.

Ketua Fraksi PPP DPRD Banten, Makmun Muzaki menyatakan, fraksinya secara bulat dan utuh mendukung sepenuhnya pengajuan hak angket, karena hak tersebut diatur undang-undang dan tata tertib dewan.  "Fraksi PPP siap menandatangani pengajuan hak angket tersebut, kita mendukung sepenuhnya, kapan pun pengajuan itu disampaikan, akan langsung kami tandatangani," kata Makmun Muzaki, Rabu, 1 Januari 2014.

Makmun Muzaki berharap, Atut segera mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Gubernur Banten, seperti yang pernah dilakukan mantan Gubernur Banten Djoko Munandar yang mengundurkan diri setelah menjadi tersangka. "Kami sudah melakukan rapat fraksi, dan sepakat mendukung upaya hak angket untuk meminta Ratu Atut Chosiyah mundur sebagai gubernur," katanya.

Menurutnya, persoalan ini bukan baru pertama kali terjadi di Provinsi Banten. Banten pernah mengalami hal serupa ketika Gubernur pertama Provinsi Banten, Djoko Munandar ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi dana perumahan anggota DPRD Banten.

"Ketika itu Djoko Munandar langsung mengundurkan diri saat ditetapkan tersangka, walaupun pada akhirnya Mahkamah Agung mengeluarkan keputusan bahwa Bapak Djoko Munandar tidak bersalah. Jadi untuk kasus sekarang ini, Atut harusnya mundur sebagai gubernur." tegasnya.

Menurut Zaki, sikap fraksi PPP tersebut bukan dilandasi atas dasar balas dendam terhadap Atut, tetapi dalam rangka kepentingan masyarakat Banten yang lebih besar. "Sebaiknya, demi kepentingan rakyat Banten, Gubernur Banten mengundurkan diri, sebagaimana pernah dilakukan Gubernur Banten pertama yang juga Ketua DPW PPP Banten saat itu. Begitu dinyatakan tersangka beliau legowo mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Gubernur Banten," ujar Zaki.

Menurutnya, pemerintahan Provinsi Banten saat ini sudah tidak normal, pelayanan menurun drastis. "Sikap kami ini dalam rangka menjaga agar pemerintahan provinsi agar tetap berjalan normal dan efektif," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Fraksi PPP sendiri menurutnya sangat menghargai proses hukum yang sedang dijalani Atut di KPK dan meminta kepada KPK agar mempercepat proses hukumnya, agar segera memperoleh kepastian hukum. "Ini semua demi masyarakat Banten dan berjalannya Pemerintahan Provinsi Banten juga adanya kepastian hukum bagi Gubernur Banten sendiri," katanya.

Sebelumnya, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Banten Agus Wisas menjadi orang pertama yang menandatangani pengajuan hak angket tersebut. Agus Wisas mengatakan, bahwa legitimasi Atut sebagai Gubernur sudah cacat moral, meski diakui bahwa dalam penegakan hukum tetap berpedoman pada azas praduga tak bersalah. "Sangat tidak patut dan di luar kondisi normal, seorang gubernur mengendalikan roda pemerintahan dari balik jeruji. Akan banyak keterbatasan serta kendala manakala situasi ini dipaksakan," kata Agus, Senin, 30 Desember 2013.

Menurutnya, penggunaan hak angket yang berujung pada pemakzulan gubernur menjadi solusi politik yang paling memungkinkan. "Spiritnya jelas, demi menciptakan tatanan demokrasi yang lebih bermoral melalui pemerintah yang bersih dari korupsi," ujarnya.

WASI'UL ULUM


Terpopuler:


Diungkit soal Aburizal, Idrus Marham Pasang Badan
Diperiksa KPK 10 Jam, Idrus Marham Curhat
Ahok Goyang Jakarta dengan Lagu Terajana
Begini Kronologi Penggerebekan Teroris Ciputat  
Malam Tahun Baru Tak Hujan, Pawang Sukses?  
Sepertiga Warga AS Tak Percaya Teori Evolusi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kontingen Banten Siap Ikuti Jumbara PMR Nasional IX 2023

28 Juni 2023

Kontingen Banten Siap Ikuti Jumbara PMR Nasional IX 2023

Sebanyak 75 peserta kontingen Banten telah mengikuti berbagai tahapan seleksi.


Komnas HAM Sebut Dinasti Politik Banten Bikin Rentan Hak Pemilih di Pemilu 2024

12 Mei 2023

Ilustrasi Pemilu. ANTARA
Komnas HAM Sebut Dinasti Politik Banten Bikin Rentan Hak Pemilih di Pemilu 2024

Komnas HAM melakukan pemantauan pra pemilu untuk menemukan potensi kerawanan hilangnya hak warga negara dalam pelaksanaan Pemilu 2024.


Riwayat Sesar Ujung Kulon, Sesar Aktif Penyebab Gempa Banten

11 Mei 2023

Peta pusat rangkaian gempa Banten yang berlokasi di Selat Sunda pada Rabu dan Kamis, 10-11 Mei 2023. (BBMKG Wilayah II Tangerang Selatan)
Riwayat Sesar Ujung Kulon, Sesar Aktif Penyebab Gempa Banten

Kepala Pusat Gempa Bumi dan Tsunami BMKG Daryono mengatakan gempa Banten kemarin dipicu aktivitas sesar aktif dasar laut.


Pemkot Tangsel Klaim Kasus Stunting Terendah di Provinsi Banten

28 Januari 2023

Ilustrasi anak dengan stunting. nyt.com
Pemkot Tangsel Klaim Kasus Stunting Terendah di Provinsi Banten

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan pentingnya kepastian hukum bagi kelurahan untuk menjalankan peran dan kewenangan dalam melawan stunting.


Sekjen Kemendagri Ingatkan Spirit Otonomi Daerah dalam Bingkai NKRI

5 Oktober 2022

Sekjen Kemendagri Ingatkan Spirit Otonomi Daerah dalam Bingkai NKRI

Setiap daerah diberikan kewenangan untuk mencapai kemandiriannya masing-masing dalam mewujudkan masyarakat yang madani.


Selain Lukas Enembe, Inilah Daftar Gubernur yang Pernah Jadi Tersangka KPK

22 September 2022

Lukas Enembe. ANTARA
Selain Lukas Enembe, Inilah Daftar Gubernur yang Pernah Jadi Tersangka KPK

Penetapan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus gratifikasi oleh KPK menambah daftar gubernur yang jadi tersangka.


Mentan Dorong Banten Hasilkan Kedelai Lokal Berkualitas

15 September 2022

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo saat menghadiri gerakan panen kedelai provitas tinggi dengan teknologi mikroba google di Kabupaten Serang,  Rabu, 14 September 2022.
Mentan Dorong Banten Hasilkan Kedelai Lokal Berkualitas

Banten memiliki lahan yang subur dan bisa dilakukan penanaman kedelai secara besar-besaran.


Makin Tercekik Setelah Tarif Ojek Online Naik

8 September 2022

Makin Tercekik Setelah Tarif Ojek Online Naik

Pengemudi ojek online khawatir jumlah penumpang akan semakin berkurang setelah pemerintah menetapkan tarif ojek online baru pasca-kenaikan harga BBM.


Jalan Nasional di Provinsi Banten Diklaim Siap untuk Mudik Lebaran 2022

12 April 2022

Foto aerial kendaraan terjebak macet di Pintu Tol Cikupa, Tangerang, Banten, Kamis 6 Mei 2021. Ribuan kendaraan terjebak macet hingga delapan kilometer akibat kegiatan penyekatan larangan mudik Lebaran 2021. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Jalan Nasional di Provinsi Banten Diklaim Siap untuk Mudik Lebaran 2022

Untuk persiapan Mudik Lebaran 2022, Pemprov Banten telah merampungkan pembangunan dua jembatan, yakni Jembatan Aria Wangsakara dan Ciberang.


Pemprov Banten Rampungkan 2 Jembatan di Akhir Februari 2022

12 Februari 2022

Warga terpaksa melintasi Sungai Ciberang akibat akses jembatan terputus di Kampung Muhara, Lebak, Banten, Selasa 10 Agustus 2021. Hujan lebat disertai angin kencang yang terjadi di daerah itu pada Senin (9/8/2021) malam, menyebabkan akses jembatan penghubung antarprovinsi Banten-Jawa Barat tersebut terputus akibat diterjang luapan air Sungai Ciberang. ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas
Pemprov Banten Rampungkan 2 Jembatan di Akhir Februari 2022

Pemerintah Provinsi Banten menargetkan penyelesaian pembangunan dua jembatan di akhir Februari 2022.