TEMPO.CO, Yogyakarta - Geregetan terhadap kasus korupsi di Daerah Istimewa Yogyakarta, pensiunan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul, Ngadiyono, 58 tahun, menyetir jip hardtop miliknya menuju Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta di Jalan Sukonendi, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Kamis 2 Januari 2014. Mobil berwarna merah itu sesak oleh tiga poster berukuran besar.
Begitu sampai, dengan mengenakan kopiah putih dia langsung memajang tiga poster berwarna dasar biru, merah, dan hijau itu. Salah satunya bertulis: "Gantung Oknum Jaksa Korupsi". "Sekarang ini tikus-tikus korupsi justru bangga masuk penjara. Kami orang tua mengajak kawula muda mendukung aksi antikorupsi," kata Ngadiyono.
Dia juga menyerahkan amplop coklat berukuran besar berisi dokumen kepada Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DIY Purwanta Sudarmadji. "Surat yang diberikan berisi dukungan," kata Purwanta.
Menurut Ngadiyono, aksi ini merupakan inisiatifnya karena prihatin terhadap tindak korupsi di Yogyakarta. Contohnya, dia menyebutkan kasus dugaan korupsi Persiba Bantul yang menjadikan bekas bosnya, mantan Bupati Bantul Idham Samawi sebagai tersangka. Ada juga kasus korupsi obat di Sleman dan alat kesehatan di Kota Yogyakarta. “Sejak menjadi pegawai negeri di Bantul, saya sering melaporkan tindakan menyimpang pemerintah dalam urusan duit,” kata warga Tegalmulyo, Kecamatan Banguntapan, Bantul, ini.
Akibatnya, dia berulang kali dipindahkan dari satu instansi ke instansi lain. Semuanya gara-gara dia melaporkan tindakan korupsi. “Selama menjadi pegawai negeri, saya dipindahkan lebih dari 9 kali,” ujar Ngadiyono. Dia berharap semangat aparat penegak hukum tak kendor, murni untuk penegakan hukum. "Tahun ini kan tahun politik, ada pemilihan legislatif dan presiden. Jangan sampai penegak hukum terpengaruh," kata ayah dua anak ini.
Menurut Purwanta, instansinya menanggapi positif aksi Ngadiyono. Dia menjelaskan, sepanjang 2013 tak banyak laporan dari masyarakat. Kebanyakan kasus hasil temuan petugas. "Kami menghargai laporan dan aduan masyarakat. Kami pasti menindaklanjuti," kata dia.
MUH SYAIFULLAH