TEMPO.CO, Semarang - Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah Jawa Tengah, Sri Puryono, mengatakan tunjangan operasional Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sebesar Rp 43 juta per hari. Menurut dia, itu angka maksimal, sesuai dengan persentase pendapatan asli daerah (PAD). “Tunjangan operasional itu dipakai paket Gubernur dan Wakil Gubernur,” kata dia, Jumat, 3 Januari 2014.
Tunjangan operasional itu digunakan Gubernur-Wakil Gubernur dalam melaksanakan tugasnya sebagai pemimpin daerah. Misalnya, saat Gubernur atau Wakil Gubernur ada kegiatan ke lapangan, terkadang butuh biaya untuk memberi bantuan kepada masyarakat. “Tunjangan operasional untuk bantuan spontan kepada kelompok-kelompok masyarakat, seperti petani dan nelayan,” kata Puryono.
Dalam pelaksanaannya, tunjangan itu tidak akan habis setiap hari. Ditanya kira-kira berapa yang dihabiskan per hari, Puryono mengakatakan, “Saya tidak hafal.”
Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Jawa Tengah mengungkapkan Gubernur Ganjar akan mendapatkan biaya penunjang operasional Rp 43 juta per hari pada 2014. Koordinator Fitra Jawa Tengah, Mayadina, menyatakan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah, jika PAD di atas Rp 500 miliar, besaran biaya operasional gubernurnya 0,15 kali jumlah PAD.
APBD Jawa Tengah 2014 dari PAD sebesar Rp 8,34 triliun. Dengan PAD itu, dana operasional Gubernur Jateng mencapai Rp 12,52 miliar setahun atau Rp 1,04 miliar sebulan atau Rp 43 juta per hari.
Mayadina menyebutkan alokasi biaya operasional itu meningkat dibandingkan 2013, yang tercatat Rp 9 miliar per tahun. Penghitungan anggaran operasional itu memang ada aturannya. Hal ini menjadi penghargaan bagi kepala daerah yang bisa bekerja meningkatkan PAD.
ROFIUDDIN