Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tunjangan Gubernur Ganjar Rp 43 Juta Sehari  

image-gnews
Ganjar Pranowo memiliki kebiasaan menyemir sepatu pantofelnya hingga mengkilap. Dalam menyemir, tak boleh asal kata Ganjar.
Ganjar Pranowo memiliki kebiasaan menyemir sepatu pantofelnya hingga mengkilap. Dalam menyemir, tak boleh asal kata Ganjar. "Tangan masuk ke sepatu. Oles semirnya, lalu gosok, terutama di bagian depan dan belakang. Tengah itu agak Sunah," ujarnya. TEMPO/Aditia Noviansyah
Iklan

TEMPO.CO, Semarang - Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah Jawa Tengah, Sri Puryono, mengatakan tunjangan operasional Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sebesar Rp 43 juta per hari. Menurut dia, itu angka maksimal, sesuai dengan persentase pendapatan asli daerah (PAD). “Tunjangan operasional itu dipakai paket Gubernur dan Wakil Gubernur,” kata dia, Jumat, 3 Januari 2014.

Tunjangan operasional itu digunakan Gubernur-Wakil Gubernur dalam melaksanakan tugasnya sebagai pemimpin daerah. Misalnya, saat Gubernur atau Wakil Gubernur ada kegiatan ke lapangan, terkadang butuh biaya untuk memberi bantuan kepada masyarakat. “Tunjangan operasional untuk bantuan spontan kepada kelompok-kelompok masyarakat, seperti petani dan nelayan,” kata Puryono.

Dalam pelaksanaannya, tunjangan itu tidak akan habis setiap hari. Ditanya kira-kira berapa yang dihabiskan per hari, Puryono mengakatakan, “Saya tidak hafal.”

Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Jawa Tengah mengungkapkan Gubernur Ganjar akan mendapatkan biaya penunjang operasional Rp 43 juta per hari pada 2014. Koordinator Fitra Jawa Tengah, Mayadina, menyatakan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah, jika PAD di atas Rp 500 miliar, besaran biaya operasional gubernurnya 0,15 kali jumlah PAD.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

APBD Jawa Tengah 2014 dari PAD sebesar Rp 8,34 triliun. Dengan PAD itu, dana operasional Gubernur Jateng mencapai Rp 12,52 miliar setahun atau Rp 1,04 miliar sebulan atau Rp 43 juta per hari.

Mayadina menyebutkan alokasi biaya operasional itu meningkat dibandingkan 2013, yang tercatat Rp 9 miliar per tahun. Penghitungan anggaran operasional itu memang ada aturannya. Hal ini menjadi penghargaan bagi kepala daerah yang bisa bekerja meningkatkan PAD.

ROFIUDDIN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Wacana MRT di Tangsel, Benyamin Angkat Tangan Jika Gunakan Anggaran Pemda

3 hari lalu

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie memantau TPS terdampak banjir di Kompleks  Maharta, Pondok Aren, Rabu 14 Februari 2024. Tempo/Muhammad Iqbal
Wacana MRT di Tangsel, Benyamin Angkat Tangan Jika Gunakan Anggaran Pemda

Wacana pembangunan MRT kembali mencuat setelah sebelumnya proyek tersebut merupakan usulan dari Pemkot Tangsel pada beberapa tahun lalu.


Dua Anggota DPRD Maluku Tengah Mengamuk karena Dana Pokir Belum Cair, Dana Apakah Itu?

19 hari lalu

Anggota  DPRD Kabupaten Maluku Tengah  memecahkan kaca karena dana pokok pikiran (pokir) belum cair. Dok. Istimewa
Dua Anggota DPRD Maluku Tengah Mengamuk karena Dana Pokir Belum Cair, Dana Apakah Itu?

Dua anggota DPRD Maluku Tengah berinisial MDM dan FT mengamuk dengan memecahkan kaca kantor dewan, karena dana pokir belum cair. Apakah itu?


Jelang Pilkada 2024, Kemendagri Minta Daerah Persiapkan Sejumlah Hal Ini

50 hari lalu

Pekerja merapikan kotak suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) Kota Tangerang Selatan di Kantor Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Selasa, 17 November 2020. Pilkada Kota Tangerang Selatan 2020 diikuti tiga pasang calon Wali kota dan Wakil Wali kota. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Jelang Pilkada 2024, Kemendagri Minta Daerah Persiapkan Sejumlah Hal Ini

Kemendagri meminta daerah memastikan persiapan, mulai dari ketersediaan biaya hingga penanganan pelanggaran dan sengketa hasil Pilkada 2024.


APBD Tabalong Meningkat menjadi Rp3 Triliun

18 Februari 2024

APBD Tabalong Meningkat menjadi Rp3 Triliun

Bupati Tabalong, Kalimantan Selatan, Anang Syakhfiani, mengumumkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 kabupaten setempat mendapatkan tambahan dana dari bagi hasil, meningkatkan total APBD menjadi Rp3 triliun.


5 Poin Anies Baswedan Saat Debat Capres Soal Bansos, Jangan Bagikan di Pinggir Jalan

7 Februari 2024

Warga membawa beras dan bantuan presiden pada acara Penyaluran Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah di Gudang Bulog, Telukan, Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis 1 Februari 2024. Presiden memastikan pemerintah akan menyalurkan bantuan 10 kilogram beras yang akan dibagikan hingga bulan Juni kepada 22 juta masyarakat Penerima Bantuan Pangan (PBP) di seluruh Indonesia. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
5 Poin Anies Baswedan Saat Debat Capres Soal Bansos, Jangan Bagikan di Pinggir Jalan

Setidaknya ada 5 poin Anies Baswedan bahas bansos saat debat capres lalu. Apa saja?


Anies Baswedan: Pemberian Bansos Harus Disebut Atas Nama Negara, Begini Penetapan Bantuan Sosial

6 Februari 2024

Warga membawa beras dan bantuan presiden pada acara Penyaluran Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah di Gudang Bulog, Telukan, Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis 1 Februari 2024. Presiden memastikan pemerintah akan menyalurkan bantuan 10 kilogram beras yang akan dibagikan hingga bulan Juni kepada 22 juta masyarakat Penerima Bantuan Pangan (PBP) di seluruh Indonesia. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Anies Baswedan: Pemberian Bansos Harus Disebut Atas Nama Negara, Begini Penetapan Bantuan Sosial

Anies Baswedan menyebut penyaluran bansos harus disebut dana dari negara karena berasal dari APBN/APBD. Ia melakukan saat jadi Gubernur DKI Jakarta.


Mahfud Md cerita Seorang Bekas Ketua DPRD Diperas karena Tersandera Kasus Korupsi APBD

20 Januari 2024

Menko Polhukam, Mahfud MD bersama jajaran memberikan keterangan  soal Satgas TPPU Rp349 Triliun Berakhir di kantor Kementrian Kordinator Bidang Hukum dan Keamanan Republik Indonesia, Jakarta, Rabu, 17 Januari 2024. Dalam keteranganya, Mahfud mengumumkan secara resmi bahwa masa tugas dari Satuan Tugas Tindak Pidana Pencucian Uang telah berahir, dan Satgas TPPU telah menangani ratusan surat laporan dan dibahas dengan sistematis oleh 12 angota ahli. TEMPO/ Febri Angga Palguna. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Mahfud Md cerita Seorang Bekas Ketua DPRD Diperas karena Tersandera Kasus Korupsi APBD

Mahfud Md menyebut aparat itu memeras dengan janji tidak akan ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan korupsi APBD.


Gibran Sebut Hanya 2 OPD di Pemkot Solo yang Tak Capai Target Pendapatan Asli Daerah

18 Januari 2024

Calon wakil presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka saat berkampanye di kawasan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa, 16 Januari 2024. Putra sulung Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) itu berkeliling kampung sembari membagikan buku tulis kepada anak-anak di lokasi. Gibran diketahui mengambil cuti sebagai Wali Kota Solo selama tiga hari sejak 15 hingga 17 Januari besok. Selama cuti itu, dia disebut akan berkampanye Pilpres 2024 di Jakarta. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Gibran Sebut Hanya 2 OPD di Pemkot Solo yang Tak Capai Target Pendapatan Asli Daerah

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menyebut tidak tercapainya target PAD dalam APBD Kota Solo 2023 hanya ada di 2 organisasi perangkat daerah (OPD).


Gibran Tanggapi Usulan Fraksi PDIP Agar Mundur dari Jabatan Wali Kota Solo: Terima Kasih Masukannya

18 Januari 2024

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka kembali masuk kerja di Balai Kota Solo, Kamis, 18 Januari 2024, setelah mengambil cuti kampanye selama 3 hari. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran Tanggapi Usulan Fraksi PDIP Agar Mundur dari Jabatan Wali Kota Solo: Terima Kasih Masukannya

Mendapat pertanyaan seputar usulan untuk mengundurkan diri sebagai Wali Kota Solo, Gibran hanya mengucapkan terima kasih.


Fraksi PDIP DPRD Kota Solo Minta Gibran Mundur sebagai Wali Kota karena Sering Cuti untuk Pilpres

17 Januari 2024

Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Solo Sukasno. Foto: Istimewa
Fraksi PDIP DPRD Kota Solo Minta Gibran Mundur sebagai Wali Kota karena Sering Cuti untuk Pilpres

Fraksi PDIP DPRD Solo mengusulkan agar Gibran Rakabuming Raka mengundurkan diri sebagai Wali Kota Solo. Hal ini buntut dari seringnya Gibran cuti.