Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tembak Terduga Teroris di Tempat, Kapolri Dikritik  

Editor

Elik Susanto

image-gnews
Barang bukti yang dibawa Densus 88 Anti teror usai menggeledah rumah Dayat terduga teroris di Rempoa, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (1/1). Rumah tersebut diduga menjadi tempat penyimpanan bahan peledak milik pelaku teroris yang ditembak mati di Kampung Sawah. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat.
Barang bukti yang dibawa Densus 88 Anti teror usai menggeledah rumah Dayat terduga teroris di Rempoa, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (1/1). Rumah tersebut diduga menjadi tempat penyimpanan bahan peledak milik pelaku teroris yang ditembak mati di Kampung Sawah. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat kontraterorisme Harits Abu Ulya mengatakan, Kepala Kepolisian RI Jenderal Sutarman seharusnya mengevaluasi cara-cara eksekusi terduga teroris oleh Densus 88. Harits menilai eksekusi alias tembak mati di tempat sangat kontraproduktif. “Cara-cara eksekusi tidak humanis. Mereka ini kan masih terduga teroris,” katanya saat dihubungi, Kamis, 2 Januari 2014.

Cara-cara eksekusi di tempat yang dilakukan aparat juga dinilai sangat kontraproduktif. Polisi, kata dia, seharusnya bisa menginterograsi terduga teroris yang ditangkap untuk mengungkap oknum lain di jaringan tersebut. Kapolri dan tim Densus 88 dihimbau berhati-hati menggunakan kewenangan diskresi yang melekat, seperti yang diatur dalam Undang-undang Terorisme.

Detasemen Khusus 88 dalam undang-undang tersebut memiliki keleluasaan menafsirkan sinyal bahaya saat akan melakukan eksekusi. “Ini subyektif dan sangat berbahaya,” katanya. (Baca: Teroris Manfaatkan Internet)

Pada Selasa malam, 31 Desember 2013, sekitar pukul 19.00 tim Detasemen Khusus 88 melakukan penggerebekan sebuah rumah kontrakan di Jalan Ki Hajar Dewantoro, Gang Haji Hasan RT 04 RW 07, Kelurahan Kampung Sawah, Ciputat, Tangerang Selatan, Banten.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Rumah tersebut dihuni enam orang anggota kelompok Nurul Haq, yang diduga terlibat sejumlah aksi penembakan terhadap anggota kepolisian, bom Vihara Ekayana, dan perampokan kantor cabang Bank BRI di Tangerang pada 24 Desember 2013 lalu. Sebanyak enam terduga teroris tewas ditembak.

FEBRIANA FIRDAUS

Berita Terpopuler:
Artidjo: Saya Ingin Hukum Mati Koruptor, tapi....
Album Baru, Beyonce Rekam 80 Lagu
Titip Doa Berbayar, Ahmad Gozali Akui Salah
Bekas Kombatan Timtim Sumbang PAN Rp 500 Juta
US$ 45 Juta Disiapkan untuk Simulator Sukhoi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Suap Tambang Ilegal Ismail Bolong

23 November 2022

Suap Tambang Ilegal Ismail Bolong

Ismail Bolong, mantan anggota polisi Kepolisian Resor Samarinda mengaku acap menyetor miliaran uang kepada para jenderal di Jakarta.


Pembunuhan Brigadir J dan Peran Ferdy Sambo Dibongkar di DPR Besok, Kapolri Dipanggil

23 Agustus 2022

Sejumlah anggota Komisi III DPR RI saat mengikuti rapat dengar pendapat Komisi III DPR RI dengan Komnas HAM dan LPSK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 22 Agustus 2022. Rapat tersebut membahas mengenai kasus penembakan Brigadir J yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pembunuhan Brigadir J dan Peran Ferdy Sambo Dibongkar di DPR Besok, Kapolri Dipanggil

Bambang Wuryanto memastikan rapat Komisi III DPR dengan Kapolri, Rabu besok, berlangsung terbuka, bahas pembunuhan Brigadir J dan peran Ferdy Sambo.


Pakar Hukum Sebut Ferdy Sambo Bisa Dijerat Pasal Berlapis di Kasus Brigadir J

9 Agustus 2022

Kadiv Propam nonaktif, Irjen Pol Ferdy Sambo tiba untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, 4 Agustus 2022. Sebelumnya menetapkan Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumliu alias Bharada E sebagai tersangka.  TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pakar Hukum Sebut Ferdy Sambo Bisa Dijerat Pasal Berlapis di Kasus Brigadir J

Peran Irjen Ferdy Sambo dalam kasus tewasnya Brigadir J diungkap oleh ajudannya Bharada E dalam Berita Acara Pemeriksaan


Tangkap 16 Tersangka Teroris, BNPT Tegaskan NII Masih Eksis

31 Maret 2022

Ilustrasi teroris. shutterstock.com
Tangkap 16 Tersangka Teroris, BNPT Tegaskan NII Masih Eksis

BNPT menangkap 16 orang terduga teroris yang disebut berafiliasi dengan NII.


Jelang Ramadan, Kapolri Minta Kapolda Cek Stok Minyak Goreng di Pasar

26 Maret 2022

Jelang Ramadan, Kapolri Minta Kapolda Cek Stok Minyak Goreng di Pasar

Pengawasan dan pemantauan dari kepolisian untuk memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa stok minyak goreng curah terjamin dan harga penjualannya sesuai HET.


Kapolri Tinjau Stok Minyak Goreng Curah di Jawa Timur

26 Maret 2022

Kapolri Tinjau Stok Minyak Goreng Curah di Jawa Timur

Kapolri menegaskan kepada pihak distributor untuk segera mendistribusikan bahan pokok tersebut untuk memenuhi kebutuhan dari masyarakat.


Kepala Densus 88: Kami Ingin Perlakukan Pelaku Teroris Sebagai Korban

21 Maret 2022

Ratusan kotak amal yang ditemukan Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri. (Antara Lampung/Damiri)
Kepala Densus 88: Kami Ingin Perlakukan Pelaku Teroris Sebagai Korban

Kepala Densus 88 menyatakan pihaknya menggunakan paradigma baru dengan menempatkan pelaku terorisme sebagai korban.


Densus 88: Penangkapan Meningkat, Aksi Terorisme Menurun

21 Maret 2022

Personel Densus 88 Anti Teror membawa terduga teroris ke dalam bus di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Kamis, 18 Maret 2021. Sebanyak 22 orang terduga teroris dipindahkan dari Rumah Tahanan Polda Jawa Timur ke Jakarta. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Densus 88: Penangkapan Meningkat, Aksi Terorisme Menurun

Densus 88 menyatakan aksi terorisme di Indonesia dalam dua tahun terakhir menurun setelah mereka melakukan penangkapan secara masif.


Terduga Teroris Ditangkap di Bogor, Camat: Betul Warga Kami, Penjual Kimia

15 Juni 2021

Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com
Terduga Teroris Ditangkap di Bogor, Camat: Betul Warga Kami, Penjual Kimia

Camat Bogor Utara Marse Hendra Saputra membenarkan telah telah terjadi penangkapan terduga teroris di wilayahnya pada Senin, 14 Juni 2021.


Napi Terorisme Dikurung di Gunung Sindur, Kemenkumham: Sejak Aksi Teroris Marak

16 April 2021

Narapidana tindak pidana teorisme mencium bendera Merah Putih usai mengucap ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Aula Sahardjo, Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis 15 April 2021. Sebanyak 34 narapidana tindak pidana terorisme mengikuti ikrar setia kepada NKRI sebagai bentuk implementasi hasil akhir program deradikalisasi serta pengikat tekad dan semangat untuk menegaskan bersedia kembali membangun kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bingkai NKRI. ANTARA FOTO/Humas Kemenkumham
Napi Terorisme Dikurung di Gunung Sindur, Kemenkumham: Sejak Aksi Teroris Marak

Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Sudjonggo menjelaskan alasan mengapa menempatkan napi terorisme di Lapas Gunung Sindur.