TEMPO.CO, Surabaya - Kenaikan harga elpiji menjadi perhatian Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Sutarman. Dalam kunjungannya ke Kepolisian Daerah Jawa Timur pagi ini, Sutarman memastikan institusinya akan terus memantau potensi dampak sosial yang terjadi setelah kenaikan harga elpiji (lihat: Harga Elpiji 12 Kg Naik, Konsumen Bakal Migrasi). "Setiap kebijakan apa pun yang menyangkut masalah publik, pasti menimbulkan dampak sosial," kata Sutarman, Jumat, 3 Januari 2014.
Menurut dia, kepolisian akan mengawal dampak sosial seperti kemungkinan adanya aksi protes dari kelompok masyarakat. "Kami kawal agar protes tidak disampaikan dengan cara kekerasan," ujarnya.
Dia mengatakan, pemerintah sebenarnya membebaskan setiap warga negara untuk menyalurkan aspirasinya. "Namun, hendaknya kebebasan itu jangan disalahgunakan untuk melakukan tindakan-tindakan yang melanggar hukum," katanya.
Bagaimana cara kepolisian mengantisipasi potensi dampak sosial akibat kenaikan harga elpiji? Sutarman mengatakan, kepolisian akan terus berada di tengah-tengah masyarakat. "Intelijen bekerja. Intel seluruhnya bekerja, kami memonitor apa yang akan muncul di permukaan. Kami sudah antisipasi jauh sebelumnya dan bagaimana cara-cara bertindak yang paling tepat," kata dia.
DAVID PRIYASIDHARTA
Terpopuler:
Album Baru, Beyonce Rekam 80 Lagu
Ini Buku Baasyir yang Disebut Legalkan Perampokan
US$ 45 Juta Disiapkan untuk Simulator Sukhoi
Gunakan Kata Allah, Malaysia Sita 321 Alkitab
Ferguson Doakan Solskjaer Sukses di Cardiff