Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tiga Kejanggalan Penggerebekan Teroris Versi JAT  

image-gnews
Petugas memasang garis polisi usai menggeledah rumah Dayat terduga teroris di Rempoa, Tangerang Selatan, Banten (1/1). Rumah tersebut diduga menjadi tempat penyimpanan bahan peledak milik pelaku teroris yang ditembak mati di Kampung Sawah. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Petugas memasang garis polisi usai menggeledah rumah Dayat terduga teroris di Rempoa, Tangerang Selatan, Banten (1/1). Rumah tersebut diduga menjadi tempat penyimpanan bahan peledak milik pelaku teroris yang ditembak mati di Kampung Sawah. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Jama'ah Anshorut Tauhid (JAT) Jakarta menilai terdapat beberapa kejanggalan dalam penggerebekan teroris di Ciputat pada malam tahun baru 2014 lalu. Tim Detasemen Khusus Antiteror, kata Ketua JAT Jakarta, Nanang Ainur Rofiq, seharusnya tidak perlu membunuh para terduga teroris yang telah dikepung sekitar 10 jam itu.

“Densus 88 adalah pasukan yang terlatih mengatasi teror. Seharusnya ia bisa melumpuhkan teroris tanpa membunuh,” ujar Nanang saat dihubungi Jumat, 3 Januari 2014.

Menurut Nanang, seolah ada sebuah kesengajaan untuk menghabisi orang-orang yang baru diduga sebagai teroris tersebut. “Ini kejanggalan nyata yang pertama. Mereka baru terduga, tapi sudah dibunuh. Kejadian seperti ini terus diulang-ulang,” katanya.

Kejanggalan kedua, ujar juru bicara Ba'asyir ini, Densus 88 tidak pernah diturunkan untuk menumpas Operasi Papua Merdeka. Padahal, mereka juga membidik aparat kepolisian atau pun TNI menjadi sasaran tembak.

Kejanggalan ketiga, kata Nanang, menjadikan buku jihad dan bahan-bahan peledak sebagai barang bukti adalah alasan yang tidak mendasar. Sebab, tak mungkin teroris menaruh bahan peledak di tempat tinggalnya.

“Kemungkinan para pelaku ini sudah diikuti intelijen. Jadi, mereka tahu dan tidak akan pernah bahan-bahan diletakkan di tempat yang bersangkutan tinggal,” ujar dia.

Sebelumnya, tim Detasemen Khusus 88 Anti Teror Mabes Polri menggerebek sebuah rumah kontrakan milik Zaenab yang dihuni teroris pimpinan Dayat kacamata dari jaringan Abu Omar di Gang Haji Hasan RT 04/RW 07, Kelurahan Kampung Sawah, Ciputat, Tangerang Selatan, sejak Selasa malam, 31 Desember 2013. Setelah baku tembak sekitar 10 jam, akhirnya enam orang teroris tewas. Jenazah mereka sekarang berada di Rumah Sakit Raden Said Sukanto atau RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Mereka yang tewas adalah Daeng alias Dayat, Nurul Haq alias Dirman, Ozi alias Tomo, Rizal alias Hendi, Edo alias Ando, dan Amril. Kelompok ini diduga terlibat sejumlah aksi penembakan terhadap anggota kepolisian, bom Vihara Ekayana, dan perampokan kantor cabang Bank BRI di Tangerang pada 24 Desember 2013 lalu. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bantahan polisi lihat: Polisi Bantah Sengaja 'Eksekusi' Teroris  

LINDA TRIANITA

Berita sebelumnya:
Kapolri: Teroris Ciputat Dikejar Empat Bulan
Teroris Ciputat, Polisi Terpaksa Baku Tembak
Tembak Terduga Teroris di Tempat, Kapolri Dikritik
Pengamat: Penggerebekan Teroris Ciputat Janggal
Tembak Mati Teroris, DPR Puji Densus Polri

 


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Suap Tambang Ilegal Ismail Bolong

23 November 2022

Suap Tambang Ilegal Ismail Bolong

Ismail Bolong, mantan anggota polisi Kepolisian Resor Samarinda mengaku acap menyetor miliaran uang kepada para jenderal di Jakarta.


Pembunuhan Brigadir J dan Peran Ferdy Sambo Dibongkar di DPR Besok, Kapolri Dipanggil

23 Agustus 2022

Sejumlah anggota Komisi III DPR RI saat mengikuti rapat dengar pendapat Komisi III DPR RI dengan Komnas HAM dan LPSK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 22 Agustus 2022. Rapat tersebut membahas mengenai kasus penembakan Brigadir J yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pembunuhan Brigadir J dan Peran Ferdy Sambo Dibongkar di DPR Besok, Kapolri Dipanggil

Bambang Wuryanto memastikan rapat Komisi III DPR dengan Kapolri, Rabu besok, berlangsung terbuka, bahas pembunuhan Brigadir J dan peran Ferdy Sambo.


Pakar Hukum Sebut Ferdy Sambo Bisa Dijerat Pasal Berlapis di Kasus Brigadir J

9 Agustus 2022

Kadiv Propam nonaktif, Irjen Pol Ferdy Sambo tiba untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, 4 Agustus 2022. Sebelumnya menetapkan Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumliu alias Bharada E sebagai tersangka.  TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pakar Hukum Sebut Ferdy Sambo Bisa Dijerat Pasal Berlapis di Kasus Brigadir J

Peran Irjen Ferdy Sambo dalam kasus tewasnya Brigadir J diungkap oleh ajudannya Bharada E dalam Berita Acara Pemeriksaan


Tangkap 16 Tersangka Teroris, BNPT Tegaskan NII Masih Eksis

31 Maret 2022

Ilustrasi teroris. shutterstock.com
Tangkap 16 Tersangka Teroris, BNPT Tegaskan NII Masih Eksis

BNPT menangkap 16 orang terduga teroris yang disebut berafiliasi dengan NII.


Jelang Ramadan, Kapolri Minta Kapolda Cek Stok Minyak Goreng di Pasar

26 Maret 2022

Jelang Ramadan, Kapolri Minta Kapolda Cek Stok Minyak Goreng di Pasar

Pengawasan dan pemantauan dari kepolisian untuk memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa stok minyak goreng curah terjamin dan harga penjualannya sesuai HET.


Kapolri Tinjau Stok Minyak Goreng Curah di Jawa Timur

26 Maret 2022

Kapolri Tinjau Stok Minyak Goreng Curah di Jawa Timur

Kapolri menegaskan kepada pihak distributor untuk segera mendistribusikan bahan pokok tersebut untuk memenuhi kebutuhan dari masyarakat.


Kepala Densus 88: Kami Ingin Perlakukan Pelaku Teroris Sebagai Korban

21 Maret 2022

Ratusan kotak amal yang ditemukan Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri. (Antara Lampung/Damiri)
Kepala Densus 88: Kami Ingin Perlakukan Pelaku Teroris Sebagai Korban

Kepala Densus 88 menyatakan pihaknya menggunakan paradigma baru dengan menempatkan pelaku terorisme sebagai korban.


Densus 88: Penangkapan Meningkat, Aksi Terorisme Menurun

21 Maret 2022

Personel Densus 88 Anti Teror membawa terduga teroris ke dalam bus di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Kamis, 18 Maret 2021. Sebanyak 22 orang terduga teroris dipindahkan dari Rumah Tahanan Polda Jawa Timur ke Jakarta. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Densus 88: Penangkapan Meningkat, Aksi Terorisme Menurun

Densus 88 menyatakan aksi terorisme di Indonesia dalam dua tahun terakhir menurun setelah mereka melakukan penangkapan secara masif.


Terduga Teroris Ditangkap di Bogor, Camat: Betul Warga Kami, Penjual Kimia

15 Juni 2021

Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com
Terduga Teroris Ditangkap di Bogor, Camat: Betul Warga Kami, Penjual Kimia

Camat Bogor Utara Marse Hendra Saputra membenarkan telah telah terjadi penangkapan terduga teroris di wilayahnya pada Senin, 14 Juni 2021.


Napi Terorisme Dikurung di Gunung Sindur, Kemenkumham: Sejak Aksi Teroris Marak

16 April 2021

Narapidana tindak pidana teorisme mencium bendera Merah Putih usai mengucap ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Aula Sahardjo, Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis 15 April 2021. Sebanyak 34 narapidana tindak pidana terorisme mengikuti ikrar setia kepada NKRI sebagai bentuk implementasi hasil akhir program deradikalisasi serta pengikat tekad dan semangat untuk menegaskan bersedia kembali membangun kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bingkai NKRI. ANTARA FOTO/Humas Kemenkumham
Napi Terorisme Dikurung di Gunung Sindur, Kemenkumham: Sejak Aksi Teroris Marak

Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Sudjonggo menjelaskan alasan mengapa menempatkan napi terorisme di Lapas Gunung Sindur.