Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Nur Mahmudi: Jokowi Hemat Energi 5 Persen  

Editor

Pruwanto

image-gnews
Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail turun ke lubang pembuatan drainase di Jalan Margonda Raya, (21/11). Tempo/Ilham Tirta
Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail turun ke lubang pembuatan drainase di Jalan Margonda Raya, (21/11). Tempo/Ilham Tirta
Iklan

TEMPO.CO, Depok - Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail menyambut baik instruksi Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo yang melarang PNS memakai kendaraan pribadi. Dia menganggap instruksi itu sebagai langkah awal dalam penghematan energi nasional. 

"Saya senang sekali atas respon masing-masing wilayah. Kebijakan Mas Jokowi saya menyambut 100 persen setuju dan baik karena ini langkah awal penghematan energi nasional," kata Nur Mahmudi kepada Tempo, Kamis, 2 Januari 2013.

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo membuat instruksi kepada seluruh PNS DKI Jakarta agar tak menggunakan kendaraan pribadi, baik roda dua atau roda empat, pada Jumat, 3 Januari 2014. Mereka diwajibkan datang ke kantor menggunakan angkutan umum. Aturan itu sementara diberlakukan tiap Jumat pekan pertama.

Nur Mahmudi mengatakan Bekasi sudah memulai gerakan yang sama sekitar tiga bulan lalu. Depok pun mulai Juni tahun lalu. "Bandung sedang memulai, tetapi mereka hanya bisa pakai sepeda saja," katanya.

Kata Nur Mahmudi, DKI mampu menghemat pemakaian energi oleh PNS sebesar 5 persen dari biasanya per bulan. Untuk Depok, sehari dalam satu pekan dapat menghemat 20 persen per bulannya. "Jokowi satu bulan sekali, berarti 5 persen karena 20 hari kerja," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kebijakan Sehari tanpa Mobil Dinas tiap Selasa di Depok merupakan dukungan terhadap kebijakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam pembatasan pemakaian BBM bersubsidi. Presiden, kata Nur Mahmudi, meminta pemerintah tidak memakai BBM bersubsidi.

Nur Mahmudi mengendarai sepeda motor saat ke kantor maupun ke tempat acara. Bahkan, beberapa saat lalu dia memakai motor ketika ke gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. Setiap hari Selasa, motor Nur Mahmudi terparkir di depan pintu masuk kantornya.

ILHAM TIRTA

Berita Terpopuler
Hajar Cardiff, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen 

Ini Revisi Aturan Biaya Nikah 2014

Proyek Al-Quran 2012 Juga Digelembungkan Rp 21,7 M

Titip Doa Berbayar, Ahmad Gozali Akui Salah

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Eks Pegawai KPK Novel Aslen Tilap Uang Dinas Rp 550 Juta, Ini Kata Mantan Penyidik

43 hari lalu

Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan Yudi Purnomo Harahap menghadiri sidang Praperadilan Firli Bahuri dalam kasus penetapan tersangka dugaan pemerasan terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Kamis, 13 Desember 2023. TEMPO/Yuni Rahmawati
Eks Pegawai KPK Novel Aslen Tilap Uang Dinas Rp 550 Juta, Ini Kata Mantan Penyidik

Berdasarkan temuan awal, Novel Aslen yang merupakan admin pada Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK diduga menggelapkan Rp 550 juta.


Pegawai KPK Novel Aslen Tilap Uang Perjalanan Dinas Rp 550 Juta, Peneliti Antikorupsi: Rusak dari Kepala ke Ekor

43 hari lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Pegawai KPK Novel Aslen Tilap Uang Perjalanan Dinas Rp 550 Juta, Peneliti Antikorupsi: Rusak dari Kepala ke Ekor

KPK telah memecat pegawai bidang administrasi Novel Aslen karena terbukti menilap uang perjalanan dinas.


Pegawai KPK Menilap Uang Dinas Rp 550 Juta, Eks Penyidik Sarankan Rotasi Rutin

44 hari lalu

Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan Yudi Purnomo Harahap menghadiri sidang Praperadilan Firli Bahuri dalam kasus penetapan tersangka dugaan pemerasan terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Kamis, 13 Desember 2023. TEMPO/Yuni Rahmawati
Pegawai KPK Menilap Uang Dinas Rp 550 Juta, Eks Penyidik Sarankan Rotasi Rutin

Eks admin kedeputian penindakan KPK, Novel Aslen, diduga menilap uang perjalanan dinas Rp 550 juta.


Yudi Purnomo Dukung Pengusutan Korupsi Uang Perjalanan Dinas Kedeputian Penindakan KPK oleh Novel Aslen

47 hari lalu

Yudi Purnomo Harahap, Anggota Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri yang juga mantan Ketua Wadah Pegawai KPK dan eks Penyidik KPK memberikan pembekalan pendidikan antikorupsi bagi mahasiswa di Program Studi Akuntansi Sektor Publik (ASP) Politeknik Bombana (Polina), pada Sabtu, tanggal 24 Februari 2024. Foto Istimewa
Yudi Purnomo Dukung Pengusutan Korupsi Uang Perjalanan Dinas Kedeputian Penindakan KPK oleh Novel Aslen

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menyoroti sistem lembaga antirasuah itu karena adanya proses penyidikan dugaan korupsi bekas Pegawai KPK.


KPK Usut Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Rp 550 Juta oleh Eks Admin Kedeputian Penindakan

47 hari lalu

Ketua KPK sementara, Nawawi Pomolango bersama tiga wakil ketua KPK, Johanis Tanak (kiri), Alexander Marwata dan Nurul Gufron (kanan), memaparkan laporan kinerja dan capaian KPK Tahun 2023, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 16 Januari 2024. Sepanjang tahun 2023, KPK telah menerima 5.079 pengaduan dugaan tindak pidana korupsi, berhasil menuntaskan 94 kasus korupsi yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, melaksanakan 8 Operasi Tangkap Tangan, 8 kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan  berhasil mengembalikan aset ke kas negara sejumlah Rp.525.415.553.599. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Usut Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Rp 550 Juta oleh Eks Admin Kedeputian Penindakan

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penanganan dugaan kasus korupsi mantan pegawai KPK bernama Novel Aslen Rumahorbo masih penyidikan.


Kilas Balik Program Sehari Tanpa Nasi di Depok, Belasan Siswa Pingsan 12 Tahun Lalu

11 Februari 2024

Ilustrasi sakit perut (pixabay.com)
Kilas Balik Program Sehari Tanpa Nasi di Depok, Belasan Siswa Pingsan 12 Tahun Lalu

Acara pemecahan rekor MURI sehari tanpa nasi di Depok melibatkan puluhan ribu orang. Belasan siswa pingsan karena lemas


KPK Pecat Pegawainya yang Terbukti Tilap Uang Perjalanan Dinas Rp 550 Juta

19 September 2023

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Pecat Pegawainya yang Terbukti Tilap Uang Perjalanan Dinas Rp 550 Juta

Terungkapnya kasus tilap uang dinas modus mark up ini bermula saat Satgas Penindakan KPK menangani kasus dugaan korupsi Bupati Probolinggo.


Terkini: Jokowi Bangga RI Kembali Jadi Negara Berpendapatan Menengah Atas, Ridwan Kamil segera Terbitkan Obligasi Daerah

3 Juli 2023

Presiden Joko Widodo atau Jokowi usai menghadiri pembukaan Rakernas BPKP di Jakarta Timur, Rabu, 14 Juni 2023. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Terkini: Jokowi Bangga RI Kembali Jadi Negara Berpendapatan Menengah Atas, Ridwan Kamil segera Terbitkan Obligasi Daerah

Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi mengatakan Bank Dunia kembali memasukkan Indonesia ke dalam kelompok negara berpendapatan menengah ke atas.


Soroti Biaya Birokrasi, Jokowi Ungkap Banyak Anggaran Tersedot untuk Perjalanan Dinas

26 Juni 2023

Presiden Joko Widodo menyampaikan keterangan pers terkait kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Istana Negara, Jakarta, Jumat 30 Desember 2022. Pemerintah memutuskan untuk mencabut kebijakan PPKM per 30 Januari 2022 berdasarkan kajian-kajian terkait pandemi COVID-19 di Indonesia yang semakin terkendali. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Soroti Biaya Birokrasi, Jokowi Ungkap Banyak Anggaran Tersedot untuk Perjalanan Dinas

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyoroti penggunaan APBN atau APBD yang masih banyak digunakan untuk membiayai birokrasi.


Jokowi Kembali Geram Lihat APBN Terserap Buat Rapat dan Ongkos Dinas

26 Juni 2023

Presiden Joko Widodo bersama Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono saat meninjau Pasar Pal Merah, Jakarta, Senin 26 Juni 2023. Kunjungan ke pasar merupakan agenda rutin Jokowi dan menjelang Hari Raya Idul Adha 1444 H. Memantau harga kebutuhan pokok dan dampaknya baik untuk pedagang dan masyarakat. TEMPO/Subekti.
Jokowi Kembali Geram Lihat APBN Terserap Buat Rapat dan Ongkos Dinas

"Mestinya yang namanya overhead itu, ya, 20 persen atau paling banyak 25 persen. Ini kebalik," kata Jokowi.