TEMPO.CO, Ciputat - Komisi Kepolisian Nasional meninjau lokasi penggerebekan terduga teroris di Kampung Sawah, Ciputat, Tangerang Selatan. Anggota Kompolnas yang meninjau yaitu Syafriadi Cut Ali, yang ditemani M. Naser, Logan Siagian, dan Edy Hasibuan.
Kompolnas menilai bahwa tindakan yang diambil oleh kepolisian dalam hal ini Densus 88 terbilang sesuai prosedur. "Setelah Kompolnas meninjau lokasi dan meminta keterangan dari kepolisian, Kompolnas melihat tidak ada penyimpangan dalam penggerebekan rumah kontrakan terduga teroris kemarin," kata Syafriadi.
Syafriadi mengatakan bahwa polisi sudah memberikan peringatan kepada terduga teroris di dalam kontrakan untuk menyerah, tapi terduga teroris malah balik menyerang dengan menembak dan melempar dua bom, yang salah satu dari bom tersebut meledak.
"Dengan tindakan terduga teroris yang tidak mau menyerahkan diri, akhirnya Densus 88 melakukan penembakan ke rumah kontrakan terduga teroris untuk upaya melumpuhkan terduga teroris tersebut," kata Syafriadi.
Menurut Syafriadi, bangunan rumah itu memang sengaja dirusak oleh Densus 88 guna melumpuhkan terduga teroris yang berada di dalam. Upaya itu memang dilakukan agar pelaku bisa dilumpuhkan. "Dengan menjebol tembok serta menembaki rumah kontrakan mereka, agar mereka mau menyerah," ujarnya.
Syafiadi juga menambahkan, kegunaan dari Polres Tangerang Selatan itu sendiri harus dibahas lagi dengan Kapolri. "Sepanjang itu diperlukan oleh satu wilayah dan harus dalam pengkajian Kapolri, saya kira butuh waktu tapi tidak terlalu lama," katanya.
Selain itu, Syafriadi melanjutkan, dibangunnya Polres Tangerang Selatan sendiri butuh sumber daya, anggaran, dan tempat. "Ya, itu kita tunggu kajian dan keputusan dari Kapolri," ujarnya.
MUHAMMAD KURNIANTO
Terkait:
Polisi Sebarkan Foto Terduga Teroris Ciputat
Resepsi Pernikahan Terduga Teroris Ciputat Batal
31 Macam Barang Bukti Milik Teroris Ciputat
Keluarga Teroris Ciputat Datangi RS Polri