TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah mendengar laporan bahwa kenaikan harga gas elpiji 12 kilogram menjadi perhatian dan kerisauan masyarakat. Kenaikan harga gas elpiji nonsubsidi 12 kilogram ini ditetapkan PT Pertamina mulai 1 Januari kemarin, dari harga awal Rp 70,2 ribu menjadi Rp 117,7 ribu.
"Presiden melihat bahwa kenaikan harga elpiji sebagai aksi atau keputusan korporasi berdasarkan pertimbangan bisnis semata," kata juru bicara Kepresidenan, Julian Aldrin Pasha, melalui pesan pendek yang diterima Tempo, Sabtu, 4 Januari 2013.
Menurut Julian, di lokasi kunjungan kerja di Surabaya, Presiden SBY telah memberikan arahan kepada Wakil Presiden Boediono agar segera melakukan langkah koordinasi antar-kementerian dan instansi atau BUMN terkait untuk menyikapi keputusan kenaikan harga gas elpiji 12 kilogram.
Setelahnya, kata Julian, Presiden SBY meminta hasil rapat koordinasi yang dipimpin Wapres Boediono ini dilaporkan kepadanya. "Setelah itu, peserta rapat juga diminta menjelaskan kepada publik mengenai hasil rapat koordinasi hari ini," ujar dia.
PRIHANDOKO
Terpopuler:
Pengamat: Penggerebekan Teroris Ciputat Janggal
Polisi Bantah Sengaja Habisi Teroris di TKP
Tak Bisa Kelola Banten, Atut Akan Protes ke KPK
Alasan Ahok Ogah Ikuti Instruksi Jokowi