TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta Wakil Presiden Boediono dan Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa untuk memanggil Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan. Perintah ini ditujukan untuk segera membahas kebijakan Pertamina yang menaikkan harga elpiji 12 kilogram awal tahun ini.
"Presiden menelepon Wapres dan Menko Perekonomian agar memanggil Dirut PT Pertamina terkait kenaikan gas elpiji 12 kilogram serta menjelaskan kepada masyarakat," tulis akun resmi Presiden, @SBYudhoyono, di media sosial Twitter, Sabtu, 4 Januari 2014.
SBY saat ini masih dalam rangkaian agenda kunjungan kerjanya ke daerah Jawa Timur. Ia meminta Wapres memberikan penjelasan kepada masyarakat karena kenaikan harga tersebut telah menimbulkan kerisauan dan perhatian.
SBY meminta Boediono untuk berkoordinasi dengan kementerian, instansi, dan badan usaha milik negara terkait untuk menyikapi keputusan PT Pertamina. Ia juga meminta hasil koordinasi tersebut dilaporkan kepadanya hari ini.
PT Pertamina sejak 1 Januari 2014 menaikkan harga gas elpiji nonsusbidi kemasan 12 kilogram sebesar 57 persen atau sekitar Rp 3.959 per kilogram. Masyarakat pada saat ini harus mengeluarkan uang sekitar Rp 117 ribu per tabung, dari harga sebelumnya sekitar Rp 70 ribu.
FRANSISCO ROSARIANS
Berita sebelumnya:
Hatta: Harga Elpiji Itu Murni Kebijakan Korporat
SBY: Harga Elpiji Naik karena Pertimbangan Bisnis
Ini Dalih Pertamina Menaikkan Harga Elpiji
Pemilik Warung Nasi Kaget Harga Gas Naik
Harga Elpiji Melonjak, Pengusaha Serbu Gas 3 Kilogram