Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPRD Yogyakarta Pangkas Dana Bantuan Sosial

image-gnews
Suasana malam di kawasan Tugu, Yogyakarta. TEMPO/Nita Dian
Suasana malam di kawasan Tugu, Yogyakarta. TEMPO/Nita Dian
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Badan Angggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Yogyakarta sepakat memangkas dana bantuan sosial. Sebabnya, pos anggaran itu dinilai rentan disalahgunakan untuk kepentingan kampanye politik.

Di daerah lain, misalnya, ada Gubernur Banten Atut Chosiyah yang dibidik Komisi Pemberantasan Korupsi dengan dugaan korupsi bantuan sosial. (Baca juga: 10 Kementerian Miliki Dana Sosial Rp 256 Triliun)

"Kami pangkas karena khawatir dana ini disalahgunakan memasuki tahun politik, khususnya untuk membantu kampanye calon calon tertentu," kata anggota Badan Anggaran DPRD Kota Yogyakarta Bambang Anjar Jalumurti kepada Tempo, Ahad, 5 Januari 2014.

Jumlah pemangkasan tersebut mencapai hampir separo dari anggaran yang diajukan pemerintah kota Yogyakarta. Dari anggaran yang diajukan sebesar Rp 50 miliar, parlemen hanya menyetujui sekitar Rp 30 miliar.

Bambang mengatakan pemangkasan itu juga bertujuan meminimalisir kecemburuan dari calon peserta pemilihan umum, khususnya yang berebut kursi legislatif. Sebab, sejumlah kerabat dari pejabat eksekutif turut maju sebagai calon legislatif pada pemilihan umum mendatang.

Pantauan Tempo dari data yang diterima Panitia Pengawas Pemilu Kota Yogyakarta, setidaknya ada dua kerabat kalangan pemerintah yang turut maju sebagai kandidat legislatif. Mereka adalah Suryani, istri Wakil Walikota Yogyakarta Imam Priyono yang maju dengan kendaraan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, serta RR Ch Nawaning Dyah Siwi, istri Kepala Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat Kota Yogyakarta Sukamto yang maju lewat Partai Gerindra.

Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kota Yogyakarta Agus Triyanto menuturkan, bantuan sosial selama ini memang rentan disalahgunakan untuk membantu kepentingan politik dengan kedok program pemerintah.

"Jadi jika ada kerabat dari pejabat eksekutif yang turut mencalonkan diri, maka sangat rentan terjadinya abuse of power (penyalahgunaan kekuasaan), harus diawasi betul," ucapnya.

Agus mengatakan ada sejumlah modus yang kerap dipakai menyelewengkan dana bantuan sosial. Misal, pembengkakan anggaran yang dialokasikan untuk sebuah kelompok masyarakat. Atau, ada kelompok masyarakat baru yang baru terbentuk namun langsung mendapat kucuran anggaran.

Akan tetapi, Sekretaris Komisi B DPRD Kota Yogyakarta Bagus Sumbarja mengatakan pemangkasan anggaran tak semata karena 2014 merupakan tahun politik.

"Kami juga menjaga agar bantuan yang benar-benar dibutuhkan masyarakat untuk pemberdayaan bisa cair," kata Bagus.

Ia menyatakan komisinya merupakan salah satu dari empat komisi yang mengusulkan bantuan paling besar untuk bidang perekonomian dan usaha kecil menengah, dengan nilai alokasi Rp 10 miliar. Namun sebagian dana itu tidak bisa disetujui dengan alasan pengajuannya terlambat.

"Jadi yang ditolak bukan masyarakat yang ada urusannya dengan politik, tapi hanya karena soal administrasi yang tak beres," ujarnya berkilah.

PRIBADI WICAKSONO.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dua Anggota DPRD Maluku Tengah Mengamuk karena Dana Pokir Belum Cair, Dana Apakah Itu?

14 hari lalu

Anggota  DPRD Kabupaten Maluku Tengah  memecahkan kaca karena dana pokok pikiran (pokir) belum cair. Dok. Istimewa
Dua Anggota DPRD Maluku Tengah Mengamuk karena Dana Pokir Belum Cair, Dana Apakah Itu?

Dua anggota DPRD Maluku Tengah berinisial MDM dan FT mengamuk dengan memecahkan kaca kantor dewan, karena dana pokir belum cair. Apakah itu?


Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

22 hari lalu

Nurdin Halid. TEMPO/Subekti
Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

ICW temukan 56 mantan napi korupsi ikut dalam proses pencalonan anggota legislatif Pemilu 2024. Nurdin Halid dan Desy Yusandi lolos jadi anggota dewan


Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

29 hari lalu

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep (tengah) bersama Sekretaris Jenderal PSI Raja Juli Antoni, dan Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie, beserta jajarannya dalam konferensi pers di Basecamp DPP PSI, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Defara
Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

Kaesang Pangarep mengatakan, meski PSI tidak lolos ke Senayan, perolehan kursinya di DPR meningkat sekitar 200 persen.


William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

33 hari lalu

William Aditya Sarana. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana meraih suara terbanyak untuk caleg DPRD DKI dalam Pemilu 2024. Di mana dapilnya? Ini profilnya


Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

38 hari lalu

Dokumentasi Ketua DPD PDI Perjuangan Bali Wayan Koster saat diwawancara di Denpasar.ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari
Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

Wayan Koster mengatakan PDIP masih menjadi partai terkuat di Pulau Dewata meskipun capres-cawapresnya belum berhasil menang.


Jelang Pilkada 2024, Kemendagri Minta Daerah Persiapkan Sejumlah Hal Ini

45 hari lalu

Pekerja merapikan kotak suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) Kota Tangerang Selatan di Kantor Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Selasa, 17 November 2020. Pilkada Kota Tangerang Selatan 2020 diikuti tiga pasang calon Wali kota dan Wakil Wali kota. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Jelang Pilkada 2024, Kemendagri Minta Daerah Persiapkan Sejumlah Hal Ini

Kemendagri meminta daerah memastikan persiapan, mulai dari ketersediaan biaya hingga penanganan pelanggaran dan sengketa hasil Pilkada 2024.


Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

47 hari lalu

Perhelatan Sarkem Fest 2024 digelar di Yogyakarta. (Dok. Dinas Pariwisata Yogyakarta)
Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menegaskan tidak boleh ada sweeping rumah makan saat Ramadan. Begini penjelasannya.


Meninggal Dunia Sebelum Kampanye, Caleg PAN Raih Suara Terbanyak di Jabar

47 hari lalu

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan menyapa warga saat kampanye terbuka di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (24/1/2024). Zulkifli Hasan mengajak seluruh simpatisan dan masyarakat untuk memberikan suaranya untuk memenangkan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024. ANTARA FOTO/Hasrul Said
Meninggal Dunia Sebelum Kampanye, Caleg PAN Raih Suara Terbanyak di Jabar

Meski telah meninggal dunia sebelum masa kampanye, caleg dari partai PAN, mendapatkan raihan suara terbanyak.


Komisioner KPU Jayawijaya Dianiaya Massa Distrik Asotipo, Pleno Dibatalkan

49 hari lalu

Polisi menertibkan sekelompok warga Distrik Asotipo, Jayawijaya, yang menganiaya Komisioner KPU Kabupaten Jayawijaya Alpius Asso di Gedung DPRD, Wamena, Jumat, 1 Maret 2024. Dok. Subbid Penmas Bid Humas Polda Papua.
Komisioner KPU Jayawijaya Dianiaya Massa Distrik Asotipo, Pleno Dibatalkan

Penganiayaan Komisioner KPU dan perusakan Gedung DPRD Jayawijaya berawal saat massa Distrik Asotipo datang membawa alat tajam dan batu.


MK Perbolehkan Calon Anggota DPR, DPD dan DPRD Maju Pilkada Tanpa Perlu Mengundurkan Diri

50 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo memimpin jalannya sidang perkara nomor 116/PUU-XXI/2023 mengenai uji materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum di Gedung MK, Jakarta, Kamis (29/2/2024). . ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/Spt (ADITYA PRADANA PUTRA/ADITYA PRADANA PUTRA
MK Perbolehkan Calon Anggota DPR, DPD dan DPRD Maju Pilkada Tanpa Perlu Mengundurkan Diri

MK menyatakan calon anggota DPR, DPD dan DPRD tetap boleh maju pilkada tanpa perlu mengundurkan diri sebagai anggota Dewan.