TEMPO.CO, Tangerang - Kepala Kepolisian Resor Bandara Soekarno-Hatta Komisaris Besar C.H. Pattopoi memastikan kasus pendodetan tas yang diduga berisi perhiasan hingga senilai Rp 20 miliar tak terjadi di lingkungan Bandar Udara Soekarno-Hatta. Tas milik istri seorang perwira polisi itu dicurigai telah dicongkel sejak berada di bandara keberangkatan, yakni di Pontianak, Kalimantan Barat.
"Pemeriksaan menyeluruh telah kami lakukan, dari pertama kali pesawat turun, sampai tas tersebut dinyatakan hilang oleh pelapor," ujar Pattopoi saat dihubungi Tempo, Ahad, 5 Januari 2014.
Pattopoi menjelaskan, pihaknya menerima laporan dari seorang wanita berinisial TT pada Jumat, 3 Januari 2014. Belakangan diketahui perempuan itu adalah istri Kepala Sub-Direktorat III Narkoba Polda Kalimantan Barat, Ajun Komisaris Besar Prastyono.
"Korban mengaku telah kehilangan sejumlah perhiasan setibanya di Terminal IC Bandara Soekarno-Hatta," kata Pattopoi.
TT menyadari perhiasannya hilang lengkap beserta surat-suratnya ketika ingin mengambil sesuatu di dalam koper itu. Gembok koper itu sudah rusak, bekas tercongkel. "Soal isinya, perhiasan sampai Rp 20 miliar, saya tidak tahu persis, bisa saja. Keris saja kalau nilainya tinggi bisa sebesar itu nilainya," kata Pattopoi.
Setelah melakukan pemeriksaan secara menyeluruh, kata Kapolres, ternyata pencongkelan bagasi penumpang tersebut bukan terjadi di Bandara Soekarno-Hatta. "Tapi terjadi di bandara di Kalimantan," kata Pattopoi. Untuk itu, kata dia, kasus ini akhirnya ditangani oleh kepolisian setempat.
JONIANSYAH
Terpopuler
Ahok Ogah Jadi Lawan Jokowi di Kampanye Pilkada
Perancang: Kinerja Jokowi Lebih Penting dari Sepatu
Cut Tari Digugat Cerai Suami?
Golkar Restui Rano Karno Gantikan Atut