TEMPO.CO, Jakarta -Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta PT Pertamina meninjau ulang kebijakan kenaikan harga gas elpiji 12 kilogram. Menurut dia, meski kebijakan itu merupakan domain korporat, pemerintah berkewajiban untuk meninjau secara utuh dampak sosial dan ekonomi akibat kebijakan kenaikan harga yang dinilai masyarakat terlalu tinggi.
"Sebagai pemegang saham Pertamina, pemerintah mendorong pertamina agar meninjau kembali atas kenaikan harga tersebut," kata SBY, seusai memimpin rapat kabinet terbatas membahas kenaikan harga elpiji, di ruang rapat Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Ahad, 5 Januari 2014.
Dia meminta proses peninjauan kembali kebijakan kenaikan harga elpiji tetap dilakukan melalui prosedur dan mekanisme yang diatur undang-undang. "Dan saya minta Pertamina bersama menteri terkait yang diamanatkan oleh undang-undang untuk meninjau kembali selama satu hari, 1x24 jam," ujar SBY.