TEMPO.CO, Surakarta - Kepolisian Boyolali terus mengembangkan kasus penyelundupan narkoba jenis sabu yang dibawa mahasiswi Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, JN atau Jinetri.
Kepala Polres Boyolali Ajun Komisaris Besar Budi Haryanto mengatakan, berdasarkan hasil penyidikan diketahui tersangka terkait jaringan internasional. Polisi memeriksa telepon seluler tersangka dan mendapati tersangka kerap berkomunikasi dengan nomor telepon di luar negeri. “Tersangka tidak pernah menghubungi nomor di Indonesia,” katanya, di sela pemusnahan barang bukti, di Mapolres Boyolali, Senin, 6 Januari 2014.
Tersangka mengaku berteman dengan orang asing, seperti warga Nigeria dan Kamboja. Saat tertangkap, dia mengaku sebelumnya liburan ke Kamboja. “Ketemu teman-temannya yang orang Nigeria dan Kamboja,” kata Budi.
Saat pulang, tersangka dititipi barang, tapi mengaku tidak tahu isinya. Dan ternyata didapati tersangka membawa sabu, yang disamarkan dalam tiga buku, yang bagian tengahnya dilubangi. “Dia beralasan tidak tahu kalau membawa narkoba. Dia bilang itu punya temannya,” katanya.
Menurut Kapolres, alasan tersangka sudah menjadi prosedur jika seorang kurir narkoba tertangkap. “Kami belum tahu dia sudah berapa kali menjadi kurir narkoba. Tapi dia tampak tenang saat diperiksa,” ujarnya.
Karena melibatkan jaringan internasional, Polres Boyolali menggandeng Kepolisian Jawa Tengah untuk mengembangkan kasus. Sebab, Polda yang punya akses untuk menelisik jaringan internasional.
Kepala Satuan Narkoba Kepolisian Boyolali Ajun Komisaris AA Gde Oka memastikan tersangka benar-benar mahasiswi pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah. “Ada kartu mahasiswanya,” katanya.
UIN Syarif Hidayatullah juga sudah mengkonfirmasi bahwa tersangka memang tercatat sebagai mahasiswinya. “Dia orang terpelajar yang terjerumus bisnis haram,” ujarnya.
Tersangka tertangkap tangan pada 28 Desember 2013 di Bandar Udara Internasional Adi Soemarmo, Surakarta. Tersangka tiba dengan pesawat Silk Air dengan nomor penerbangan MI-116, dari Singapura tujuan Solo.
Perempuan kelahiran Padang, 3 Januari 1988 itu membawa narkoba seberat 946 gram yang disembunyikan dalam buku di tas tentengnya. Dia berdomisili di Tangerang Selatan, mahasiswi S2 Hukum Syariah, semester 7 UIN Syarif Hidayatullah.
UKKY PRIMARTANTYO
Berita Lain:
Mulai 6 Januari, Terminal Lebak Bulus Ditutup
Terminal Lebak Bulus Akan Pindah ke Pondok Cabe
Suami Cut Tari Buka Suara Soal Isu Orang Ketiga
Cut Tari Akhiri Pernikahan tanpa Emosional
Perceraian Cut Tari karena Skandal dengan Ariel?