TEMPO.CO , Jakarta:Direktur Indikator Politik Indonesia Burhanudin Muhtadi mengatakan rakyat Banten telah mencabut mandat gubernur dari Atut Chosiyah. Pencabutan mandat itu, kata Burhan, didasarkan pada hasil sigi lembaganya sepanjang 22-29 Desember 2013 lalu.
"Ada 8 indikator yang menegaskan rakyat Banten telah mencabut mandatnya dari Atut," kata Burhan dalam paparan hasil siginya di Jakarta, Ahad, 5 Januari 2014.
Delapan indikator tersebut, kata Burhan, adalah jenis-jenis pertanyaan yang dilayangkan kepada 400 responden warga Banten. Mulai dari tingkat dan luasan korupsi di Banten, ketakpuasan dengan kinerja Atut, hingga keinginan agar Atut nonaktif sebagai gubernur setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam dua kasus sekaligus: proyek alat kesehatan di Dinas Kesehatan Banten, dan suap sengketa Pilkada Kabupaten Lebak di Mahkamah Konstitusi.
Indikator-indikator itu, kata Burhan, seperti 77 persen responden menilai pemerintahan Banten korup. Sebanyak 85 persen responden juga yakin dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan yang menyebutkan ada penyelewenangan duit daerah mencapai Rp 2,7 triliun. Sekitar 82 persen responden kukuh Atut terlibat korupsi dan menyuap sesuai sangkaan Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Sebanyak 72 persen responden merasa keadaan tak membaik sepanjang pemerintahan Atut," kata Burhan.
Menurut Burhan, gara-gara kasus korupsi dan suap tersebut, 58 persen responden berani buka-bukaan bahwa sejak berpisah dari Propinsi Jawa Barat, keadaan mereka tak membaik. Delapan puluh persen tak puas dengan kinerja Atut.
"Akhirnya 81 responden menilai Atut harus segera nonaktif sebagai gubernur," kata Burhan. Saking kecewanya rakyat Banten terhadap Atut, elektabilitas Atut hanya mencapai 0,3 persen bila Pilgub Banten diadakan pada saat survei.
Indikator Politik Indonesia mengadakan survei sepanjang 22-29 Desember 2013. Sebanyak 400 responden itu dipilih secara acak dengan metode multistage random sampling dari seluruh kabupaten atau kota. Burhan mengklaim hasil sigi lembaganya punya tingkat kepercayaan 95 persen dengan margin error plus minus 5 persen.
Para responden, kata Burhan, diwawancarai secara tatap muka oleh pewawancara yang telah dilatih. Satu pewawancara hanya bertugas untuk 10 responden di satu desa atau kelurahan.
Menurut Burhan, guna menjaga kualitas hasil wawancara, supervisor mememeriksa 20 persen sampel secara acak usai wawancara. Dalam quality control tersebut, kata Burhan, tak ditemukan kesalahan berarti. Burhan juga menegaskan, survei Indikator Politik Indonesia dibiayai sendiri oleh lembaganya.
KHAIRUL ANAM