TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menunggu persetujuan Kementerian Pemuda dan Olahraga untuk merobohkan Stadion Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta, Ratiyono, mengatakan Gubernur sudah mengirim surat ke Kementerian sejak dua tahun lalu.
"Sejak zaman Pak Andi Mallarangeng sampai kemarin Pak Roy Suryo sudah berkali-kali kami surati," kata Ratiyono ketika dihubungi Tempo pada Senin, 6 Januari 2014.
Menurut Ratiyono, hingga sekarang belum ada balasan. Stadion yang memiliki luas 4,5 hektare tersebut merupakan aset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Hanya untuk perombakan mesti mendapat izin dan rekomendasi Kementerian.
Perombakan Stadion Lebak Bulus ini merupakan konsekuensi pembangunan depo Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta. Proses pembangunan depo seluas 10 hektare ini sudah dimulai dengan menutup Terminal Angkutan Kota Antar-Provinsi (AKAP) Lebak Bulus.
Depo ini nantinya memiliki kapasitas mampu menampung 90 unit kereta. Selain itu, Terminal MRT Lebak Bulus tersebut akan terintegrasi dengan moda transportasi lainnya.
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengatakan, saat ini fokus pembangunan masih di area Terminal Lebak Bulus terlebih dahulu. "Belum sampai pembongkaran stadion karena masih nunggu penggantinya," ujar mantan Wali Kota Solo ini.
Dia mengakui sudah berkirim surat dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga untuk meminta izin pembongkaran. Namun hingga sekarang belum ada balasan.
SYAILENDRA
Berita Lain:
Mulai 6 Januari, Terminal Lebak Bulus Ditutup
Terminal Lebak Bulus Akan Pindah ke Pondok Cabe
Suami Cut Tari Buka Suara Soal Isu Orang Ketiga
Cut Tari Akhiri Pernikahan tanpa Emosional
Perceraian Cut Tari karena Skandal dengan Ariel?