TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Badan Pengawas Pemilu mengusulkan Daniel Zuchron tak keberatan melaporkan nomor rekeningnya ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan. Daniel bahkan mengusulkan penyelenggara pemilu hingga tingkat kabupaten/kota melaporkan nomor rekeningnya.
"Karena setiap komisioner menandatangani pakta integritas. Itu sudah paket. Bahkan, hingga level sekretariat provinsi ikut menandatangani," kata Daniel saat dihubungi, Minggu, 5 Januari 2013.
Daniel mengaku pernyataannya ini bukan sikap institusi. "Kalau soal institusi, besok kita akan bicarakan. Tapi intinya itu upaya yang bagus," katanya.
PPATK menghimbau Komisi Pemilihan Umum untuk tidak hanya melaporkan rekening calon legislatif sebagai bagian dari peserta pemilu, tetapi juga pejabat internal KPU sendiri.
"Intinya PPATK meminta agar semua pihak itu berpartisipatif. Kami meminta juga tidak hanya peserta pemilu, tetapi juga penyelenggara pemilu," ujar Ketua PPATK Muhammad Yusuf saat memberikan paparan akhir tahun, Jumat, 3 Desember 2014.
Yusuf mencontohkan saat Ketua Badan Pengawas Pemilu Muhammad mengaku pernah ditawari mobil oleh seorang oknum partai. "Akan baik kalau mereka (pejabat) mensponsori. Secara lisan, kalau mereka mau melaporkan," katanya.
Menurut Yusuf, pihaknya ingin klausul pelaporan oleh penyelenggara pemilu ini masuk dalam MOU atau kerja sama dengan KPU nanti. Ketua KPU Husni Kamil Manik mengatakan bahwa pihaknya setuju dengan usulan pelaporan rekening oleh penyelenggara pemilu. Namun, dia tidak banyak berkomentar tentang tindak lanjut rencana pelaporan rekening pejabat penyelenggara pemilu tersebut.
FEBRIANA FIRDAUS
Berita Terkait
Sebanyak 199 Rekening Diblokir Terkait Judi Online
Transaksi Mencurigakan 2013 Meningkat 25 Persen
PPATK Ungkap Sumber Dana Terorisme
Kebangetan, Pejabat Bisa Disogok Dolar Langka