TEMPO.CO, Bandung - Penyidik Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Barat menangkap Ajun Ispektur Eman S, anggota Kepolisian Sektor Ciomas, Kabupaten Bogor. Eman diciduk dengan tuduhan mengoplos gas elpiji. Bahkan, ia diduga memiliki usaha gas elpiji oplosan di Bogor.
Kepala Polda Jawa Barat Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan mengatakan, pengungkapan kasus Eman berawal dari informasi masyarakat beberapa hari lalu. Sementara usaha pengoplosan elpiji Eman diperkirakan sudah berjalan dua bulan. "Pelakunya Aiptu Eman anggota Polsek Ciomas. Saya langsung perintahkan Reserse Kriminal Khusus untuk menggerebek ke Bogor," ujar Iriawan di Balai Kota Bandung, Senin, 6 Januari 2013.
Baca Juga:
Menurut Iriawan, modus pengoplosan yang dilakukan Eman adalah mengisi tabung elpiji tidak sesuai volume sebenarnya. Ia juga mengoplos dengan air serta menyuntikkan gas dari tabung 3 kilogram ke 50 kilogram. "Pelaku sekarang ditahan di Markas Polda Jawa Barat dan dikenai pasal di Undang-Undang tentang Migas."
Dari informasi yang dihimpun Tempo, bisnis pengoplosan elpiji Eman berlokasi di Desa Sukamantri, Kecamatan Tamansari. Dari sana, polisi menyita 250 tabung gas 3 kilogram dan 84 tabung 50 kilogram yang kosong. Adapun tabung berisi gas 50 kilogram diduga sudah habis dipasarkan di sekitar Bogor.
Polisi kini tengah memburu pegawai perusahaan Eman. "Usahanya belum terlalu besar, tapi tetap salah. Besar atau tidak, tetap penyimpangan," kata Iriawan.
ERICK P. HARDI
Terpopuler:
Setelah Jokowi, Endriartono Sindir Erick Thohir
Endriartono Sindir Jokowi di Acara Konvensi
Saksi: Teroris Dayat Ditembak dari Jarak 1 Meter
Anas Maju-Mundur Datangi KPK
Hayono Isman: Jokowi Hebat karena Didukung Media