TEMPO.CO, Kupang - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi meminta Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Frans Lebu Raya menyampaikan usulan pemberhentian dan pengangkatan calon Bupati dan Wakil Bupati Sumba Barat Daya (SBD) terpilih.
Permintaan tersebut disampaikan Gamawan melalui suratnya yang juga dikirim kepada Presiden RI, Ketua DPRD SBD, dan Ketua KPU SBD, setelah mencermati terbitnya putusan Mahkamah Konstitusi pada 24 Agustus 2013 dan hasil konsultasi pada 14 November 2013 terkait sengketa pemilihan kepala daerah SBD.
Dalam surat yang diterima Tempo, Selasa, 7 Januari 2014, disebutkan pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) SBD 2013 telah selesai, berdasarkan keputusan KPU setempat melalui pleno perolehan suara pasangan calon dan penetapan calon terpilih pada 10 Agustus 2013. Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Markus Dairo Talu dan Ndara Tanggu Kaha ditetapkan sebagai bupati dan wakil bupati terpilih. Keputusan tersebut telah dikuatkan Mahkamah Konstitusi pada 29 Agustus 2013.
Menurut Mendagri, rapat pleno ulang KPU SBD bersama kepolisian pada 26 September 2013, yang merevisi dan membatalkan hasil pleno sebelumnya dengan menetapkan keputusan baru, tergolong tindak pidana. "Pleno itu tidak mempengaruhi proses Pilkada SBD yang telah berlangsung," katanya.
Gubernur NTT Frans Lebu Raya mengaku belum mengusulkan calon bupati dan wakil bupati terpilih karena terdapat dua usulan yang diajukan kepada dirinya.
Sebelumnya, menurut Frans, KPU dan DPRD SBD mengusulkan calon terpilih Markus Dairo Tallu- Ndara Tanggu Kaha, namun usulan itu dicabut dan diusulkan lagi pasangan calon Kornelis Kodi Mete- Daud Lende Umbu Moto. "Ada dua usulan yang masuk, dan usulan pertama dibatalkan dan diganti dengan usulan kedua," katanya.
YOHANES SEO
Berita lain:
Langit Jeddah Tumpahkan Potongan Tubuh Manusia
Farhat Tambah Clue Soal Kekasih Cut Tari
Setelah Jokowi, Endriartono Sindir Erick Thohir
Jokowi Tak Berdaya Robohkan Stadion Lebak Bulus
Alasan Utama Ahok Emoh Tinggal di Rumah Dinas
Endriartono Sindir Jokowi di Acara Konvensi
Saksi: Teroris Dayat Ditembak dari Jarak 1 Meter