TEMPO.CO, Pontianak - Titi Yusnawati, istri Ajun Komisaris Besar Idha Endi Prasetyono, pernah berniat mencalonkan diri sebagai Bupati Kubu Raya, Kalimantan Barat, pada 2013. Namun cita-citanya itu batal walaupun sang suami terlanjur pindah tugas dari Polda Sumatera Utara ke Polda Kalimantan Barat.
Perempuan kelahiran Jakarta, 29 Desember 1964 ini berurusan dengan kepolisian karena diduga memanipulasi laporan kehilangan perhiasan di bagasi Lion Air penerbangan Bandar Udara Supadio Pontianak menuju Soekarno-Hatta Jakarta pada pekan lalu. Awalnya dia melaporkan nilai perhiasan Rp 19 miliar. Kemudian dikoreksi oleh suaminya menjadi Rp 500 juta saja. Namun, berdasarkan taksiran Pegadaian, total perhiasan yang hilang dan sudah ditemukan itu cuma Rp 181 juta.
Dari penelusuran Tempo, sebelum menikah dengan Idha Endi Prasetyono, yang menjabat Kepala Subdirektorat Narkoba Polda Kalimantan Barat, Titi tercatat sebagai istri seorang pengusaha berinisial ES. Titi memiliki dua orang anak dari pernikahan dengan pengusaha tersebut. Saat hendak mencalonkan diri sebagai bupati, Titi membidik Partai Golkar sebagai perahunya.
Alamat Titi sebelumnya di Kompleks Perumahan Terana Indah, Blok A Deli Serdang. Sedangkan di Jakarta beralamat di Apartemen Gading Resort Residence City House, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Sementara itu di Pontianak, informasi menyebutkan yang bersangkutan tinggal di kawasan Sungai Raya Dalam.
Sehari-hari Titi disebutkan mengelola arisan berlian di Bhayangkari Polda Kalimantan Barat. Seorang istri polisi di Polda Kalimantan Barat menyatakan Titi tidak mengelola arisan, tetapi berjualan kartu CUG Telkomsel. Per satuannya Rp 75 ribu. "Padahal, harga belinya cuma Rp 15 ribu," kata sumber itu.
Head of Corporate Communication Telkomsel Kalimantan, Rina Dwinoviani, mengatakan Layananan CUG (Closed User Group) ini adalah sebuah layanan yang ditujukan untuk komunitas. "Anggota komunitas yang mempunyai kartu CUG bisa berkomunikasi antarsesama anggotanya, baik lewat voice call maupun SMS secara gratis selama 1 X 24 jam," kata Rina sembari menambahkan fasilitas CUG ini bisa dijadikan lahan bisnis. "Secara teknis memang memungkinkan."
Direktur Reserse Narkotik Polda Kalimantan Barat Komisaris Besar Polisi Handy Handono, atasan Idha Endi, mengatakan menyerahkan sepenuhnya perkara anak buahnya ke Propam Polda Kalimantan Barat. Walau baru menjabat beberapa bulan di Kalimantan Barat, menurut Handy, kinerja Idha Endi cukup baik.
ASEANTY PAHLEVI