TEMPO.CO, Kupang - Forum kepala desa se-Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), mendesak Kapolri agar menghentikan seluruh proses penyelidikan (SP3) kasus pemblokiran Bandara Turelelo, Soa, yang menjerat Bupati Ngada Marianus Sae sebagai tersangka.
"Kami mendesak Kapolri melalui Kapolda NTT untuk SP3 kepada Bapak Bupati Ngada," demikian salah satu bunyi tuntutan forum kades yang diterima wartawan, Selasa, 7 Januari 2014.
Mereka juga mendesak Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi dan Gubernur NTT Frans Lebu Raya membela Bupati Ngada karena situasi ini terjadi di saat Bupati Ngada sedang melaksanakan tugas kenegaraan demi masyarakat Ngada. Pada 20 Desember 2013, Marianus harus menerima DIPA yang diserahkan oleh Gubernur. Kemudian pada 21 Desember 2013, Bupati harus mengikuti sidang paripurna penetapan APBD 2014 di Ngada.
Desakan juga disampaikan kepada Wakil Bupati Ngada, pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Ngada. Mereka diminta berjuang bersama Forum Kepala Desa dan masyarakat Kabupaten Ngada serta menunjukkan sikap politik secara kelembagaan dan mengupayakan pembebasan Marianus dari segala tuntutan hukum.
Mereka mengancam jika tuntutan yang disampaikan tidak dipenuhi, maka mereka akan melumpuhkan seluruh aktivitas kepemerintahan di Kabupaten Ngada.
YOHANES SEO
Berita lain:
Langit Jeddah Tumpahkan Potongan Tubuh Manusia
Farhat Tambah Clue Soal Kekasih Cut Tari
Setelah Jokowi, Endriartono Sindir Erick Thohir
Jokowi Tak Berdaya Robohkan Stadion Lebak Bulus
Alasan Utama Ahok Emoh Tinggal di Rumah Dinas
Endriartono Sindir Jokowi di Acara Konvensi
Saksi: Teroris Dayat Ditembak dari Jarak 1 Meter