TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana membantah kabar bahwa dia dan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto mendatangi Cikeas pada Senin, 6 Januari 2014. Denny bahkan menantang pihak yang menyebarkan kabar tersebut membuktikan tudingan itu.
“Yang menyebarkan isu silakan membuktikan. Kalau sampai terbukti dan benar, saya mundur sebagai wakil menteri dan memberikan seluruh harta kekayaan yang saya miliki kepada yang bisa membuktikan,” kata Denny dalam pesan tertulis, Selasa, 7 Januari 2014.
Denny mengatakan Bambang Widjojanto adalah orang yang luar biasa lurus. Karena itu, Denny mengatakan tak mungkin Bambang melakukan hal-hal yang melanggar kode etik KPK. Denny meyakini tudingan Bambang “melapor” ke Cikeas soal rencana pemeriksaan dan penahanan Anas Urbaningrum adalah fitnah.
“Karena pasti tidak benar, saya minta yang menyebarkan isu meminta maaf secara terbuka,” kata Denny.
Sebelumnya, pengurus Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) yang didirikan Anas Urbaningrum mengatakan Bambang Widjojanto diantar Denny Indrayana datang ke kediaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Cikeas sehari sebelum jadwal pemeriksaan Anas. Juru bicara PPI, Ma'mun Murod Al-Barbasy, menilai dengan datangnya Bambang, KPK seolah-olah melapor kepada penguasa.
Anas Urbaningrum mangkir untuk kedua kalinya dari panggilan Komisi Pemberantasn Korupsi setelah ditetapkan sebagai tersangka. Kubu mantan Ketua Umum Partai Demokrat ini beralasan tak memahami alasan penetapan dia sebagai tersangka.
BERNADETTE CHRISTINA MUNTHE
Baca juga:
Farhat Tambah Clue Soal Kekasih Cut Tari
Setelah Jokowi, Endriartono Sindir Erick Thohir
Alasan Utama Ahok Emoh Tinggal di Rumah Dinas
Endriartono Sindir Jokowi di Acara Konvensi
Saksi: Teroris Dayat Ditembak dari Jarak 1 Meter
Ini Bisnis Istri Polisi yang Kehilangan Berlian
Polisi Sarankan Tukang Tambal Ban Dilarang
Farhat: Mudah kalau Cuma Menggantikan Deddy
Kaka Tampil Memukau, Milan Hajar Atalanta 3-0
Detik-detik Penggerebekan di Ciputat Versi Warga