Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Novi Amilia Divonis 6 Bulan Percobaan

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Model cantik dan seksi Novi Amelia berpose sebelum menjalani sidang dengan agenda putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, (7/1). TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Model cantik dan seksi Novi Amelia berpose sebelum menjalani sidang dengan agenda putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, (7/1). TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Model majalah pria dewasa yang menjadi terdakwa dalam kasus kecelakaan lalu lintas, Novi Amilia,27 tahun divonis 6 bulan kurungan dengan masa percobaan 1 tahun. Vonis ini lebih rendah 1 bulan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang menuntut Novi hukuman 7 bulan penjara.

"Artinya jika terdakwa tidak mengulangi perbuatan serupa atau tindak pidana lain dalam waktu satu tahun, maka terdakwa tidak perlu menjalani hukumannya," kata Ketua Majelis Hakim Harijanto, yang memimpin persidangan pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa, 7 Januari 2014.

Pada 11 Oktober 2012 silam, Novi menabrak 7 orang pengguna jalan, termasuk 2 orang polisi di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat.  "Terdakwa terbukti melakukan tindak pidana mengemudikan kendaraan bermotor di bawah pengaruh minuman beralkohol, sehingga menyebabkan kecelakaan dan menimbulkan kerugian materil dan melukai sejumlah korban," kata Harijanto. Tindakan Novi tersebut, dinilai majelis Hakim, telah meresahkan masyarakat.

Namun kendati demikian Majelis Hakim menilai Novi telah bersikap baik dan mau bertanggung jawab terhadap kerugian yang ditanggung para korban. Selain itu, kata Harijanto, terdakwa juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. "Terdakwa sudah mengakui perbuatannya dan sudah mengganti kerusakan pada kendaraan korban yang ditabrak, dan biaya pengobatan para korban luka."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Usai persidangan Novi menyatakan menerima vonis tersebut dan bersyukur atas hukuman percobaan tersebut. "Ini sesuai dengan harapan saya," kata dia. Dia juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa. "Saya kapok tidak akan mabuk-mabukan lagi." Selain itu, dia menjelaskan, jika berpergian dia akan meminta didampingi keluarganya. "Saya juga tidak akan bawa mobil sendirian lagi."

Pengacara Novi, Randy Anggara Putra menilai putusan hakim ini sudah sesuai dengan asas keadilan. "Kalau Novi dipenjara kasihan dia karena kondisi psikologisnya belum stabil." Sementara itu Jaksa Penuntut Umum Bunjamin mengatakan akan pikir-pikir dulu sebelum menentukan akan banding atau tidak.

PRAGA UTAMA

Berita Terpopuler:
Satu Lagi, Penampilan Saltum Agnes Monica 
Ini Bisnis Istri Polisi yang Kehilangan Berlian 
Saksi: Teroris Dayat Ditembak dari Jarak 1 Meter 
Detik-detik Penggerebekan di Ciputat Versi Warga
Ani SBY Unggah Foto 'Penampakan' Si Mbok  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

3 hari lalu

Personel kepolisian terpaksa menurunkan penumpang travel gelap saat terjaring penyekatan pemudik di pintu keluar tol Pejagan-Pemalang, Adiwerna, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Kamis, 6 Mei 2021. Polres Tegal melakukan tes usap antigen dan menurunkan puluhan penumpang travel gelap akibat kendaraannya ditahan saat ingin mudik ke Pemalang. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

Hindari risiko fatal dengan travel gelap. Ketahui dampak buruknya, termasuk kecelakaan, asuransi, dan tarif tak jelas.


Kapolres Jakut Klaim Kawasan Wisata Ancol Aman, Belum Ada Laporan Tindak Kriminal

12 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan, saat ditemui di kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada Jumat, 12 April 2024. Tempo/Adil Al Hasan
Kapolres Jakut Klaim Kawasan Wisata Ancol Aman, Belum Ada Laporan Tindak Kriminal

Kapolres Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan mengklaim belum ada kerawanan dan berbagai tindak kriminal yang terjadi di kawasan wisata Ancol


Anies Tanggapi Isu Jual-beli Bangku Sekolah: Bentuk Kriminalitas

23 Januari 2024

Calon presiden nomor urut satu, Anies Baswedan, hadir di lokasi acara Desak Anies di Rocket Convention Hall, Sleman, Yogyakarta pada Selasa, 23 Januari 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Anies Tanggapi Isu Jual-beli Bangku Sekolah: Bentuk Kriminalitas

Anies mengatakan itu merupakan penyimpanan, pelanggaran dan kriminalitas yang tidak boleh dibiarkan.


Polisi Selidiki Kasus Bapak Aniaya Anak hingga Tewas di Semarang

2 Januari 2024

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Polisi Selidiki Kasus Bapak Aniaya Anak hingga Tewas di Semarang

Diduga penganiayaan itu dilakukan karena pelaku ingin melindungi anak laki-lakinya yang lain yang juga adik korban, JW, 18 tahun.


Prabowo Bilang Indonesia Negara Aman, Ini Daftar Negara dengan Kriminalitas Tertinggi

13 Desember 2023

Tentara Uni Nasional Karen (KNU) berjaga-jaga saat peringatan 70 tahun Hari Revolusi Nasional Karen di Kaw Thoo Lei, negara bagian Kayin, Myanmar, 31 Januari 2019. Warga memperingati 70 tahun merdekanya konflik Karen. REUTERS/Ann Wang
Prabowo Bilang Indonesia Negara Aman, Ini Daftar Negara dengan Kriminalitas Tertinggi

Prabowo singgung Indonesia masih aman, damai, dan terkendali


Kriminal Sepekan: Ade Armando Digugat PDIP, Firli Akui Bertemu SYL, Wanita Mental Ditabrak Fortuner

29 Oktober 2023

Politisi Partai Solidaritas Indonesia, Ade Armando mengadakan konferensi pers untuk klarifikasi terhadap gugatan 200 miliar dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di Jalan Cokroaminoto no. 92, Menteng, Jakarta Pusat. TEMPO/OHAN B SARDIN
Kriminal Sepekan: Ade Armando Digugat PDIP, Firli Akui Bertemu SYL, Wanita Mental Ditabrak Fortuner

Sejumlah peristiwa kriminalitas terjadi sepekan terakhir di Jabodetabek. Ade Armando digugat PDIP, Firli Bahuri, Fortuner tabrak wanita di Kembangan


Polres Jakarta Utara: Ancol dan Sunter Daerah Rawan Kejahatan Pekan Lalu

13 Agustus 2023

Kapolres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Polisi Gidion Arif Setyawan di Polres Metro Jakarta Utara, Senin 17 Juli 2023. ANTARA/HO-Humas Polri
Polres Jakarta Utara: Ancol dan Sunter Daerah Rawan Kejahatan Pekan Lalu

Polres Jakarta Utara menandai Ancol hingga Sunter Agung dengan warna merah di peta kerawanan kejahatan


Polisi Cari Penganiaya Guru SMA hingga Buta di Rejang Lebong

4 Agustus 2023

Ilustrasi bangku sekolah. Sumber: Pixabay/asiaone.com
Polisi Cari Penganiaya Guru SMA hingga Buta di Rejang Lebong

Pelaku menganiaya dengan menggunakan ketapel kepada guru SMA itu.


Polisi Tangkap 2 Pelaku Mutilasi yang Sebar Tubuh Korban di Lima Lokasi

16 Juli 2023

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Polisi Tangkap 2 Pelaku Mutilasi yang Sebar Tubuh Korban di Lima Lokasi

Terkuaknya kasus mutilasi ini pasca temuan potongan-potongan tubuh manusia total di lima titik Sleman.


DPRD DKI Duga Blok G Pasar Tanah Abang Jadi Sarang Preman karena Keluhan Pedagang Diabaikan

7 Juli 2023

Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta Ismail saat rapat program prioritas PT Pembangunan Jaya Ancol 2023 di Ruang Rapat Komisi B, Kamis, 19 Januari 2023. TEMPO/Ihsan Reliubun
DPRD DKI Duga Blok G Pasar Tanah Abang Jadi Sarang Preman karena Keluhan Pedagang Diabaikan

DPRD DKI Jakarta menduga Blok G Pasar Tanah Abang menjadi sarang preman dan tempat mengonsumsi narkoba karena keluhan pedagang diabaikan.