TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengangkat Kartika Wirjoatmojo sebagai anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan melalui Keputusan Presiden. Kartika menggantikan posisi Mirza Adityawarsa yang terpilih menjadi Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia pada September 2013.
“Kartika Wirjoatmodjo aktif menjalankan tugas-tugas sebagai Anggota Dewan Komisioner merangkap kepala eksekutif mulai tanggal 6 Januari 2014,” demikian siaran pers Sekretaris LPS, Samsu Adi Nugroho, Senin, 6 Januari 2014. Jabatan Kartika Wirjoatmodjo sebelumnya adalah Presiden Direktur PT Indonesia Infrastructure Finance.
Dengan pengangkatan tersebut, susunan Dewan Komosioner LPS adalah sebagai berikut:
1. C. Heru Budiargo, sebagai anggota merangkap ketua
2. Kartika Wirjoatmodjo, sebagai anggota merangkap kepala eksekutif
3. Siswanto, sebagai anggota
4. Rizal Bambang Prasetijo, sebagai anggota
5. Ahmad Fuad Rahmany, sebagai anggota ex-officio Kementerian Keuangan
6. Ronald Waas, sebagai anggota ex-officio Bank Indonesia.
Sebelumnya, Mirza menang telak sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia dalam voting yang digelar di Komisi Keuangan, Senin, 16 September 2013. Mirza mendapatkan 32 suara mengalahkan saingannya, Kepala Ekonom Bank Danamon Anton Gunawan yang hanya mendapat dua suara. Sebanyak absen suara abstain.
ANGGA SUKMA WIJAYA
Berita terpopuler:
Setelah Jokowi, Endriartono Sindir Erick Thohir
Alasan Utama Ahok Emoh Tinggal di Rumah Dinas
Jokowi Tak Berdaya Robohkan Stadion Lebak Bulus
Endriartono Sindir Jokowi di Acara Konvensi