TEMPO.CO, Bandung - Pemerintah Jawa Barat akan menyertifikatkan sekitar 1.000 bidang tanah yang menjadi asetnya. Jawa Barat memiliki aset lebih dari 4.000 bidang lahan. Hingga saat ini, baru 1.091 bidang lahan yang sudah ada sertifikatnya. "Tahun lalu, kita bisa menyertifikatkan 1.000 (bidang lahan), tahun ini pun targetnya 1.000 bidang lahan," kata dia di Bandung, Selasa, 7 Januari 2014.
Sebelumnya, Kepala Biro Pengelolaan Aset dan Barang Daerah Sekretariat Daerah Jawa Barat, Dadang Suharto, mengatakan, dari 4.000-an aset itu, lebih dari separuhnya, yakni 2.017 aset, digunakan langsung pemerintah Jawa Barat. Sedangkan sisanya masuk kategori domain publik, seperti jalan, trotoar, embung, alun-alun, hingga irigasi.
Dadang mengatakan, yang menjadi prioritas sertifikasi tahun ini ada pada aset tanah dengan luas di atas 1 hektare. Pembiayaan sertifikasi separuhnya disiapkan dalam APBD 2014 murni, dan sisanya saat perubahan. Dana yang disiapkan Rp 33 miliar dengan perincian Rp 20 miliar untuk biaya sertifikasi, dan sisanya Rp 13 miliar untuk pengamanan aset dengan memasangi pagar. "Anggaran itu diambil dari APBD murni 500 aset dan sisanya di APBD Perubahan," kata dia.
Menurut dia, pemerintah Jawa Barat sudah menandatangani naskah kerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional untuk program percepatan sertifikasi aset tersebut. "Tanah itu bukan hanya pengamanan fisik, tapi juga perlu pengamanan yuridis dalam bentuk sertifikat sebagai bukti bahwa tanah itu dimiliki oleh instansi pemerintah," kata dia.
AHMAD FIKRI
Terpopuler:
Setelah Jokowi, Endriartono Sindir Erick Thohir
Endriartono Sindir Jokowi di Acara Konvensi
Saksi: Teroris Dayat Ditembak dari Jarak 1 Meter
Anas Maju-Mundur Datangi KPK
Hayono Isman: Jokowi Hebat karena Didukung Media