TEMPO.CO, Bandung--Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jawa Barat Zulkarnaen mengungkapkan, sekitar 60 persen mesjid di Jawa Barat tidak punya sertifikat tanah. "Banyak sekarang mesjid-mesjid yang bermasalah mengenai aspek legal kepemilikan tanah," kata dia selepas menemui Gubernur Ahmad Heryawan di Gedung Negara Pakuan, Selasa, 7 Januari 2014.
Menurut Zulkarnaen, penyebabnya itu mayoritas mesjid di Jawa Barat berdiri di atas tanah wakaf yang mayoritas penyerahannya baru lisan. Saat ini jumlah mesjid di Jawa Barat menembus 162 ribu bangunan, dan 85 persennya berdiri di atas tanah wakaf.
Zulkarnaen mengatakan, saat ini di sejumlah daerah mulai bermunculan kasus penjualan tanah wakaf, berikut bangunan masjid di atasnya, oleh ahli waris pemilik lahan yang mewakafkan lahan itu pada warga untuk pendirian masjid. "Di kampung-kampung kadang-kadang lisan saja wakafnya. Tidak pernah di urus sertifikat wakafnya," kata dia.
Menurut dia, pihaknya akan bekerja sama dengan pemerintah Jawa Barat untuk untuk membantu membereskan yang masih bermaslaah dari aspek legal kepemilikan lahannya. "DMI akan menginventarisir masjid di tiap kabupaten/kota. Kalau statusnya sudah punya sertifikat wakaf Alhamdulillah, kalau yang belum ktia akan coba advokasi. Gubernur akan mengarahkan untuk datang ke BPN," kata Zulkarnaen.
Zulkarnaen mengaku, belum tahu taksiran biaya yang dibutuhkan untuk mengurus sertifikat wakaf yagn dibutuhkan. Namun, jika membutuhkan biaya untuk mengurusnya, selain akan ditanggung oleh Dewan Kemakmuran Mesjid (DKM) mesjid yang bersangkutan, pemerintah provinsi juga akan membantu. "Mudah-mudahan ada bantuan dari gubernur, walaupun tidak semuanya," kata dia.
Menurut dia, secepatnya struktur DMI hingga leval kelurahan/desa akan mengumpulkan data mesjid yang masih belum punya sertifikat wakaf. "Kami nanti instruksikan hasil pertemuan ini. Kami akan berkirim surat ke DMI kabupaten/kota," kata Zulkarnaen.
Gubernur Ahmad Heryawan menyayangkan munculnya sejumah kasus penjualan mesjid oleh ahli waris pemilik yang sebelumnya mewakafkan lahan untuk pendirian mesjid. "Supaya ada kepastian hukum maka seluruh proses wakaf yang terjadi, yang kemudian di atas lahan wakaf itu didirikan mesjid, harus segera ada pensertifikatan," kata dia, selepas pertemuan itu, Selasa, 7 Januari 2014.
Menurut Heryawan, pengurus mesjid bisa memanfaatkan program percepatan sertifikasi tanah yang kini tengah dijalankan oleh Badan Pertanahan Nasional. Lewat program tersebut, selain waktunya relatif cepat asal dokumen pendukungnya lengkap, juga biayanya lebih murah. "Masyarakat yang melakukan proses sertifikasi dalam program ajudikasi, percepatan itu, biasnaya biayanya hanya BPHTB saja," kata dia.
Dia sudah meminta pejabatnya bersama pengurus DMI untuk membahas soal itu bersama BPN. "Kita akan usahakan ada faslititasi oleh pemerintah provinsi," kata Heryawan.
Selain membahas soal masalah sertifikat mesjid, DMI juga tengah menyiapkan program pelatihan manajerial bagi pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM). Zulkarnaen beralasan, baru 15 persen dari semua pengurus masjid di Jawa Barat yang menggunakan ilmu manajemen moderen dalam pengelolaan mesjidnya. "Dalam ilmu manajemen popular itu ada perencanaan, pengorganisasian, action, dan ada kontrol dan evaluasi. Ini harus diberikan pada Ketua DKM," kata dia.
Zulkarnaen beralasan, mesjid seharusnya bukan hanya tempat salat dan menjalankan ibadah ritual semata, tapi harus menjadi posko terdepan untuk pemberdayaan umat. "Ketika umat perlu makanan pun, mesjid harus punya solusinya. Kepentingan aspek manajerial di situ," kata dia.
Menurut dia, sejumlah mesjid di Jawa Barat mampu mengambil peran menyangga ekonomi masyarakat sekitarnya. Zulkarnaen mencontohkan, masjid di Ciamis misalnya memiliki 17 hektare sawah yang dikelola jamaahnya, lainnya bahkan memiliki Baitul Maal dengan aset menembus Rp 1,3 miliar. "Kita coba tularkan manajemen-manajemen yang tepat dan baik," kata Zulkarnaen.
AHMAD FIKRI
Terpopuler:
Ini Bisnis Istri Polisi yang Kehilangan Berlian
Satu Lagi, Penampilan Saltum Agnes Monica
Saksi: Teroris Dayat Ditembak dari Jarak 1 Meter
Detik-detik Penggerebekan di Ciputat Versi Warga