TEMPO.CO , Jakarta - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi Sapto Pribowo mengatakan penyidik lembaganya telah mengirimkan surat panggilan untuk bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, sore tadi, Selasa, 7 Januari 2014. Anas akan dipanggil lagi pada Jumat, 10 Januari 2014.
"Ini pemanggilan ketiga kalinya untuk AU," kata Johan di gedung kantornya, Selasa, 7 Januari 2014.
Menurut Johan, penyidik bisa langsung melakukan upaya penjemputan paksa. "Penjemputan paksa itu belum bicara penahanan. Penjemputan paksa itu untuk diperiksa, penahanan itu nanti, kalau sudah diperiksa, kalau dibutuhkan untuk ditahan," kata Johan.
Pada panggilan ketiga nanti itu, KPK mengirimkan surat panggilan pemeriksaan yang isinya sama dengan panggilan pemeriksaan hari ini. "Tetap sama, sesuai sprindiknya, ada kata 'dan atau proyek lain-lain'," ujar Johan.
Menurut Johan, Anas tak memberikan keterangan apa pun soal ketidakhadirannya pada panggilan penyidik KPK hari ini. "Itu artinya mangkir," kata Johan.
Anas diyakini sempat singgah beberapa lama di area gedung KPK, Selasa pagi. Menurut pengakuan seorang wartawan media massa nasional, Anas sempat bersalaman dengannya. "Dia di dalam mobil," kata dia sore harinya.
Pengacara Anas, Carrel Ticualu, tak membantah ada Anas di area gedung KPK. Menurut Carrel, kliennya itu sedang menunggu penyidik memperbaiki surat panggilan pemeriksaan. Carrel menjamin, seandainya pagi tadi KPK mengubah surat pemanggilan itu, Anas langsung turun dan masuk ke gedung KPK.
Menurut Carrel, satu-satunya masalah yang ada dalam surat pemanggilan adalah pemakaian kata 'proyek-proyek lain'. Anas memang disangkakan menerima gratifikasi dari proyek Hambalang dan proyek-proyek lain. "Proyek-proyek apa itu? Ini sepele tapi yang jelas dong," ujar dia.
MUHAMAD RIZKI
Baca juga:
Farhat Tambah Clue Soal Kekasih Cut Tari
Setelah Jokowi, Endriartono Sindir Erick Thohir
Alasan Utama Ahok Emoh Tinggal di Rumah Dinas
Endriartono Sindir Jokowi di Acara Konvensi
Saksi: Teroris Dayat Ditembak dari Jarak 1 Meter
Ini Bisnis Istri Polisi yang Kehilangan Berlian
Polisi Sarankan Tukang Tambal Ban Dilarang
Farhat: Mudah kalau Cuma Menggantikan Deddy